Guru SMP di Jombang Jadi Tersangka Pencabulan, Pegiat HAM Apresiasi Langkah Cepat Polisi

oleh -429 Dilihat
Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Aan Anshori (istimewa)

KabarBaik.co — Penetapan dan penahanan seorang oknum guru SMP negeri di Jombang berinisial D sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak mendapat sorotan dari pegiat hak asasi manusia dan perlindungan anak.

Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori atau yang akrab di sapa Gus Aan, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polres Jombang dalam menangani kasus tersebut.

Menurut Aan, penetapan tersangka dan penahanan menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak.

“Saya mengapresiasi kinerja cepat Polres Jombang yang langsung menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum,” kata Aan, Sabtu (3/1).

Meski demikian, Aan mengingatkan agar kepolisian tetap konsisten dalam proses hukum, terutama terkait informasi yang berkembang mengenai dugaan adanya perdamaian antara salah satu korban dengan pelaku.

Ia menegaskan kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang tidak bisa diselesaikan melalui jalur damai.

“Saya mendengar ada satu korban yang dianggap sudah berdamai dengan pelaku, lalu seolah tidak lagi menjadi bagian penting dalam perkara ini. Itu keliru. Tidak ada ruang perdamaian dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Aan menjelaskan, Undang-Undang Perlindungan Anak mengatur bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan delik umum, sehingga proses hukum tetap harus berjalan meskipun ada kesepakatan damai antara keluarga korban dan pelaku.

“Perdamaian tidak menghapus tindak pidana. Karena itu, Polres Jombang harus memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan konsisten,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aan menyebut bahwa kemungkinan jumlah korban dalam kasus ini tidak hanya satu atau dua orang. Ia berkaca pada kasus serupa yang pernah terjadi di Jombang sekitar delapan tahun lalu, yang melibatkan oknum guru dengan jumlah korban mencapai puluhan siswa.

“Saya tidak percaya korbannya hanya satu atau dua. Kejahatan seperti ini biasanya terjadi berulang. Delapan tahun lalu Jombang pernah diguncang kasus serupa dengan korban lebih dari 20 anak,” kata Aan.

Ia pun mendorong agar dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang hingga kini belum berani melapor.

Tak hanya kepada aparat penegak hukum, Aan juga meminta Pemkab Jombang untuk mengambil langkah tegas. Ia menilai kepala daerah tidak boleh bersikap pasif dalam menghadapi persoalan serius ini.

“Bupati tidak boleh diam. Perlu evaluasi total terhadap sistem pendidikan di Jombang. Bahkan jika perlu, kegiatan belajar mengajar dihentikan sementara untuk memastikan pengawasan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, Aan mendorong Pemkab Jombang dan Dinas Pendidikan membuka ruang aman bagi korban dan saksi, termasuk menyediakan layanan pengaduan yang menjamin kerahasiaan serta perlindungan pelapor.

“Banyak korban yang memilih diam karena takut. Negara harus hadir dengan menyediakan ruang aman dan perlindungan,” katanya.

Sebagai langkah jangka pendek, Aan mendesak Bupati Jombang Warsubi untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Seksual, setidaknya di lingkungan sekolah tempat kasus ini terjadi.

“Kasus ini sudah sangat serius. Lagi-lagi terjadi di SMP, dan lagi-lagi korbannya anak-anak. Pembentukan Satgas Anti Kekerasan Seksual sudah menjadi kebutuhan mendesak agar kejadian serupa tidak terus berulang,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.