Hak Perempuan dan Anak Pasca Cerai Jadi Fokus, Pemkab Gresik Siapkan Payung Hukum

oleh -153 Dilihat
WhatsApp Image 2026 01 23 at 09.50.10
Deklarasi Komitmen Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian di Gresik. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Upaya perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian di Kabupaten Gresik memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Pengadilan Agama dan unsur dunia usaha mendeklarasikan komitmen bersama untuk memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak setelah perceraian.

Deklarasi tersebut digelar di Hotel Front One Gresik, Kamis (22/1). Langkah ini dinilai strategis karena menyasar persoalan mendasar yang kerap muncul pasca perceraian, mulai dari risiko anak putus sekolah, jaminan kesehatan, hingga kepastian hak sosial dan ketenagakerjaan bagi keluarga terdampak.

Komitmen bersama ini melibatkan Pengadilan Agama Gresik, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, APINDO Gresik, KADIN Gresik, dan HIPMI Gresik, serta diikuti sekitar 80 perwakilan perusahaan dari berbagai wilayah di Kabupaten Gresik.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan, Pemkab Gresik tengah menyiapkan Peraturan Bupati tentang perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian. Regulasi tersebut akan menjadi instrumen konkret untuk memastikan hak-hak warga tetap terpenuhi setelah perceraian terjadi.

Menurut Alif, persoalan pasca perceraian tidak bisa ditangani secara parsial karena bersinggungan dengan berbagai sektor pelayanan publik.

“Perlindungan perempuan dan anak pasca cerai membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Disnaker jika berkaitan dengan ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan untuk jaminan kesehatan, Dinas Pendidikan untuk keberlanjutan pendidikan anak, hingga Dinas Sosial untuk persoalan sosial. Semua akan diorkestrasi oleh Dinas KBPPPA,” ujarnya.

Ia menambahkan, Perbup tersebut juga akan memuat penguatan perlindungan bagi pekerja migran asal Kabupaten Gresik, termasuk aspek identitas dan hak-haknya. Saat ini, Pemkab Gresik juga tengah menyiapkan bank data perceraian dalam periode tertentu yang akan dianalisis dan dikelompokkan sesuai kebutuhan penanganan masing-masing perangkat daerah.

“Fakta di lapangan menunjukkan adanya keterkaitan antara angka perceraian dan putus sekolah di suatu wilayah. Ini yang ingin kita putus mata rantainya,” tegas Alif.

Kepada dunia usaha, Alif meminta agar komitmen ini tidak dipandang sebagai beban tambahan. Ia menekankan bahwa peran perusahaan sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Gresik secara menyeluruh.

“Jika nanti ketentuan ini masuk dalam peraturan perusahaan, jangan merasa terbebani. Ini adalah hak-hak yang memang harus dipenuhi,” katanya.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Muchlis, mengapresiasi kolaborasi antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, dan dunia usaha di Kabupaten Gresik. Ia berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh nasional dalam penguatan kelembagaan perlindungan perempuan dan anak.

“Saya yakin dengan niat baik seperti ini, langkah Gresik akan menjadi catatan penting dalam sejarah penguatan kelembagaan Pengadilan Agama bersama pemerintah daerah di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI Yasardin menyoroti tingginya jumlah anak yang terdampak perceraian di Indonesia. Ia menegaskan bahwa keterbatasan regulasi tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan perempuan dan anak berada dalam kondisi rentan.

“Upaya yang dilakukan Pengadilan Agama bersama Pemkab Gresik ini adalah ikhtiar nyata untuk melindungi perempuan dan anak sebagai korban perceraian. Saya mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah terhadap persoalan ini,” kata Yasardin.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.