KabarBaik.co – Cuti bersama yang diambil oleh para hakim se-Indonesia secara serentak menuai beragam reaksi dari kalangan pencari keadilan, termasuk di Pengadilan Agama Kelas 1A Sidoarjo. Dampak cuti ini dirasakan langsung oleh sejumlah pengacara yang hadir di pengadilan pada Selasa (8/10). Salah satu pengacara mengeluhkan penundaan sidang kliennya akibat ketua majelis hakim yang menangani perkara tersebut sedang mengambil cuti.
Menurut pengacara Indra Bayu, penundaan ini sangat merugikan, terutama karena perkaranya berkaitan dengan dispensasi nikah. “Klien saya sangat membutuhkan keputusan segera untuk pengurusan pernikahannya. Jika sidang terus tertunda, ini bisa berdampak pada waktu pernikahan mereka yang semakin mundur,” ujarnya.
Pihak Pengadilan Agama Sidoarjo tidak menampik adanya hakim yang mengambil cuti dalam beberapa hari terakhir. Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Sidoarjo, Muhamad Shohih, menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Mahkamah Agung, para hakim diperbolehkan mengambil cuti sebagai bagian dari aksi solidaritas hakim di Jakarta.
“Namun, kami pastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik. Sidang-sidang tetap dilaksanakan, meskipun ada beberapa penundaan. Ini bukan aksi mogok kerja, melainkan pemanfaatan hak cuti para hakim,” jelas Shohih.
Di Pengadilan Agama Sidoarjo, dari delapan hakim yang bertugas, dua hakim mengambil cuti pada Senin lalu, dan satu hakim pada Selasa ini. Meski demikian, pengadilan menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti, dan proses persidangan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Shohih menambahkan, penundaan sidang biasanya dilakukan jika ada alasan kuat, seperti belum siapnya alat bukti. Namun, dalam beberapa kasus, penundaan disebabkan oleh ketua majelis hakim yang sedang cuti. “Kami tetap mengikuti prosedur hukum acara, dan penundaan persidangan ini tidak melanggar aturan,” imbuhnya.
Pengacara Indra Bayu, yang menangani perkara dispensasi nikah, mengaku penundaan sidang ini sangat merugikan kliennya. “Perkara dispensasi nikah ini biasanya sangat mendesak, terutama jika klien saya dalam kondisi hamil. Jika pernikahan terus ditunda, ini akan memperpanjang masalah yang dihadapi klien saya,” keluh Indra.
Menurutnya, pihak pengadilan tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya mengenai cuti hakim, yang membuat sidang kliennya harus ditunda hingga minggu depan. Hal ini, menurut Indra, menambah beban bagi pencari keadilan yang berharap proses hukum bisa berjalan cepat.
Meski demikian, pihak pengadilan tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan baik meskipun ada hakim yang mengambil cuti. “Kami mendukung aksi solidaritas para hakim, namun kami pastikan pelayanan tetap berjalan dan tidak mengabaikan hak-hak pencari keadilan,” tegas Shohih.
Aksi cuti bersama hakim ini merupakan bagian dari solidaritas yang dilakukan secara nasional, sebagai bentuk dukungan terhadap aksi para hakim di Jakarta yang berlangsung sejak Senin lalu. Aksi ini diperkirakan akan berlanjut hingga Rabu mendatang.(*)






