Hanya 11 Persen KDMP Tuntas Didaftarkan, Kemenkum Jatim Warning Daerah yang Lamban

oleh -202 Dilihat
IMG 20250528 WA0042
Kemenkum Jatim doroh daerah segera lengkapi berkas KDMP.

KabarBaik.co — Progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Jawa Timur menunjukkan pergerakan signifikan. Namun, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Jatim mencatat baru 1.100 koperasi atau 11,46 persen yang berhasil masuk ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Ditjen AHU Kemenkum.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto mengungkapkan bahwa banyak pengurus dan pengawas KDMP belum siap secara administratif usai penyelenggaraan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus).

“Karena memang setelah Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) selesai, maka masih ada berkas-berkas yang harus dipenuhi, hal ini yang tidak diantisipasi oleh pengurus dan pengawas KDMP,” ujar Haris, Rabu (28/5).

Berdasarkan data per 28 Mei 2025 pukul 08.00 WIB, sebanyak 7.538 desa dan kelurahan atau 88,72 persen telah merampungkan Musdesus. Angka ini naik 282 desa dibandingkan hari sebelumnya.

Dua daerah menonjol dalam konversi Musdesus ke pendaftaran SABH, yakni Kabupaten Nganjuk yang mencapai 100 persen, dan Ponorogo yang menembus 93 persen. Haris menyebut keduanya sebagai percontohan keberhasilan legalisasi koperasi secara cepat dan terstruktur.

“Keduanya menjadi contoh praktik baik percepatan legalisasi koperasi secara administratif dan hukum,” puji Haris.

Namun ironisnya, dari 16 daerah yang sudah 100 persen menyelesaikan Musdesus, 13 di antaranya belum mencapai 15 persen progres pendaftaran ke SABH. Bahkan, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kota Madiun belum mencatatkan satu pun KDMP di sistem.

“Mayoritas berkas masih menumpuk di notaris karena daerah menggunakan sistem proses kolektif dan lambannya kelengkapan administratif. Padahal waktu sangat terbatas menuju awal Juni sebagai batas penyelesaian,” lanjutnya.

Tercatat saat ini ada 2.472 berkas yang masih diproses oleh notaris. Jumlah ini diperkirakan masih akan terus bertambah karena backlog meningkat seiring target 100 persen Musdesus di seluruh desa.

“Kami optimis akan terjadi lonjakan pendaftaran di SABH yang signifikan dalam beberapa hari ke depan mengingat deadline yang semakin dekat,” tutur Haris.

Sejumlah daerah menghadapi kendala tersendiri. Kabupaten Sumenep, misalnya, harus menempuh jalur laut hingga 12 jam ke desa-desa kepulauan. Di Ngawi, dua desa masih belum memiliki penjabat kepala desa akibat masalah hukum.

“Kami terus mendorong pemerintah daerah diminta lebih aktif berkoordinasi dengan notaris dan pendamping desa untuk mempercepat proses pemberkasan. Tim pelaksana juga mendorong daerah untuk tidak lagi menunggu pendaftaran kolektif dan segera melakukan input SABH secara bergulir (rolling),” tegasnya.

Adapun hingga berita ini diturunkan, terdapat 956 Musdesus tambahan yang telah terjadwal hingga awal Juni. Pemerintah pusat berharap percepatan terus dikejar mengingat tenggat waktu yang makin mepet. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.