KabarBaik.co – Melonjaknya harga komoditas di pasaran membuat Komisi III DPRD Kabupaten Tuban melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional. Mereka menyoroti kenaikan harga beberapa bahan pokok, seperti telur, cabai, bawang merah, dan lainnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tuban, Tulus Setyo Utomo mengungkapkan, meski momen kenaikan harga terjadi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihaknya ingin memastikan jika kenaikan tersebut tidak menyusahkan masyarakat. Apalagi di tengah rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen yang akan diberlakukan pemerintah mulai awal Januari 2025 mendatang.
Tulus berharap kenaikan PPN 12 persen tidak akan mempengaruhi kenaikan harga kebutuhan pokok. “Kita harus pastikan kenaikan PPN ini tidak mempengaruhi harga bahan pangan,” ujar Tulus, Senin (23/12).
Tulus menyatakan, peran pemerintah daerah sangat penting untuk untuk menentukan kebijakan strategis agar jelang dinaikkanya PPN 12 persen oleh pemerintah pusat tidak mengganggu harga kebutuhan pokok di pasaran. “Pemkab harus bisa mengatasi kenaikan harga agar kembali stabil, sehingga masyarakat tidak susah,” imbuhnya.
Seperti diketahui, beberapa harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan signifikan menjelang Nataru 2025. Seperti terpantau di Pasar Besar Tuban, harga telur dari Rp 27.000 naik menjadi Rp 30.000, bawang merah dari Rp. 31.000 menjadi Rp 36.000, cabai kriting dari Rp 30.000 menjadi Rp 35.000, cabai rawit dari Rp 38.000 menjadi Rp 41.000.
Dalam sidaknya, Komisi III DPRD Tuban juga menyinggung soal retribusi pasar meliputi kios, MCK, hingga parkir yang belum mencapai target. Dari target awal Rp 2,6 miliar, hingga akhir tahun ini baru mencapai 81,76 persen. Retribusi tidak bisa maksimal, sebab banyak pedagang yang enggan membayar retribusi dengan alasan pasar sepi.
“Untuk hal ini, OPD terkait harus berinovasi bagaimana pasar bisa ramai kembali. Jika nanti pasar ramai, pedagang bisa membayar retribusi kiosnya sesuai aturan perda yang berlaku. Kalau parkir sudah di pihak ketiga,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Kopumdag) Kabupaten Tuban Agus Setiyawan saat ditanya awak media mengungkapkan, kenaikan harga terjadi secara natural. Sebab, lonjakan kebutuhan barang akan berbanding lurus dengan kenaikan harga barang. “Menjelang hari besar memang secara alami akan naik dan itu wajar,” ucapnya.
Namun, dia menegaskan bahwa Pemkab Tuban melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga. “Kita akan lakukan minggu depan di beberapa pasar daerah,” lanjutnya.
Agus juga menegaskan, di masa libur Nataru 2025, ketersediaan bahan pokok sangat penting dan kini kondisi di Kabupaten Tuban masih aman. “Stok bahan pokok aman untuk Nataru dan setelahnya,” katanya.
Soal sepinya Pasar Baru Tuban, Agus menjelaskan, pemkab berencana akan mengintegrasikan pasar dengan tempat wisata Gua Akbar. “Harapannya pasar akan kembali ramai oleh pengunjung,” pungkasnya. (*)