Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen, DPRD Jember: Akan Kami Awasi Ketat Distribusinya

oleh -51 Dilihat
IMG 20251025 WA0012
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto. (Ist).

KabarBaik.co – Pemerintah pusat secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen dari harga sebelumnya, yang mulai berlaku pada Rabu, (22/10). Kebijakan ini disambut baik, khususnya oleh para petani di Kabupaten Jember.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menilai langkah Kementerian Pertanian (Kementan) ini sebagai nafas baru bagi petani untuk mengolah lahan secara lebih maksimal.

“Ini langkah nyata dan kami merasa bahagia karena HET pupuk bersubsidi sudah turun hingga 20 persen. Petani kini bisa lebih optimal dalam mengolah lahan pertaniannya,” ujar Candra saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Sabtu (25/10).

Menurutnya, kebijakan ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan, swasembada pangan, hingga kedaulatan pangan di Indonesia.

“Setelah kemarin disampaikan, saat ini petani sudah bisa menikmati kebijakan pemerintah ini dengan baik,” terang Candra.

Meskipun menyambut baik, Candra menegaskan pihaknya akan segera meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Jember untuk memperketat pengawasan dan monitoring implementasi kebijakan baru ini.

“Kami meminta kepada OPD terkait (DTPHP), PT Pupuk Indonesia, dan para distributor untuk menjalankan kebijakan ini dengan baik. Jangan sampai ada penyelewengan dalam proses distribusinya,” tegasnya.

Legislator PDIP itu menekankan, saat ini DTPHP harus memastikan seluruh administrasi berjalan lancar, mengingat saat ini sedang berlangsung proses pemutakhiran data.

“Pada tahap akhir distribusi ini, kami meminta DTPHP memastikan petani yang memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) lahannya sudah terdaftar dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dan mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan kuota lahannya,” pungkasnya.

Lebih lanjut, DTPHP diminta memastikan data administrasi dan kuota pupuk benar-benar sesuai demi meminimalisir kecurangan yang dinilai krusial.

“Kuotanya harus dipastikan. Jangan sampai nanti di lapangan ada kios-kios nakal yang menjual di atas HET, menggunakan sistem bundling, atau bahkan menggunakan data fiktif untuk menjual kuotanya ke pihak lain,” tegas Candra.

Selain itu, ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar turut melakukan monitoring.

“Kami meminta kepada APH agar bisa menindaklanjuti secara tegas kios yang terindikasi nakal,” pungkasnya.

Candra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi proses distribusi dan penjualan pupuk bersubsidi di Jember, serta segera melaporkan bila menemukan praktik yang tidak sesuai aturan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.