Hari Ini, KPU Kabupaten Mojokerto Terima Hasil Tes Kesehatan Pasangan Calon Kepala Daerah

oleh -132 Dilihat
Perwakilan KPU dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto saat mendampingi tes kesehatan bakal pasangan calon di RSUD Dr. Soetomo. (Foto: Alief W)

KabarBaik.co – Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat menyatakan pihaknya akan menerima hasil tes kesehatan dua bakal pasangan calon kepala daerah dari rumah sakit pada Senin (2/9).

“Hari ini rencananya penyerahan hasil dari rumah sakit ke KPU,” katanya saat dihubungi KabarBaik.co di kantornya, Senin.

Afnan menjelaskan ada empat hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon yang akan disampaikan RSUD Dr. Soetomo kepada KPU Kabupaten Mojokerto.

Baca juga:  Ingin Rekom PPP, Bacabup Jember Wajib Gandeng Kader Partai

Meski KPU Kabupaten Mojokerto akan menerima hasil tes kesehatan pada Senin, pihaknya tidak akan langsung mengumumkan hasil tersebut kepada publik.

Dikatakan, untuk pengumuman hasilnya akan disampaikan sekitar tanggal 5-6 September 2024 yakni sesuai dengan jadwal pemberitahuan hasil penelitian persyaratan para bakal pasangan calon.

Afnan menambahkan, hasil tes kesehatan para bakal pasangan calon ini nantinya menjadi syarat dasar penentuan penetapan pasangan calon.

Baca juga:  Bawaslu Kabupaten Mojokerto Tindaklanjuti Laporan Netralitas ASN 2 Kepala Dinas, Begini Tanggapan Pemkab

Dua bakal pasangan calon kepala darah Kabupaten Mojokerto sendiri telah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan selama dua hari di Graha Amerta RSUD Dr. Soetomo.

Bakal pasangan calon tersebut yakni Muhammad Al Barra – M. Rizal Octavian dan Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi

Masing-masing bakal pasangan calon mendapatkan jatah pemeriksaan dua hari yang terdiri dari tes fisik dan psikologi.

Baca juga:  Komisioner KPU Kota Batu Resmi Dilantik, Langsung Fokus Mempersiapkan Pilkada 2024

Secara rinci, pemeriksaan fisik dan psikologi kedua pasangan calon tersebut berlangsung pada hari yang sama pada Kamis (29/8) dan Jumat (30/8). (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.