KabarBaik.co – Upaya pencarian korban reruntuhan bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, terus dilakukan tanpa henti. Memasuki hari keenam, Sabtu (4/10), Tim Search and Rescue (SAR) gabungan mulai mengerahkan alat berat berupa ekskavator untuk mempercepat proses evakuasi di titik-titik terdalam reruntuhan.
Kepala Kantor SAR Surabaya Nanang Sigit menjelaskan bahwa penggunaan ekskavator dilakukan dengan pengawasan ketat tim keselamatan atau safety officer. Langkah ini bertujuan agar keutuhan tubuh korban tetap terjaga dan proses pencarian berlangsung aman.
“Ekskavator hanya digunakan untuk membuka akses. Jika ada tanda-tanda keberadaan korban, operator langsung dihentikan, dan evakuasi dilanjutkan secara manual dengan alat ekstrikasi,” ujar Nanang di lokasi kejadian.
Nanang menambahkan alat ekstrikasi merupakan peralatan khusus yang digunakan dalam situasi sempit dan rapuh. Di antaranya alat pemotong beton dan peralatan manual yang memungkinkan petugas menjangkau korban di area sulit.
“Kami tidak mengevakuasi korban dengan alat berat. Begitu ditemukan titik korban, proses dilakukan secara manual agar tubuh korban tetap utuh,” tegasnya.
Menurut Nanang, prosedur penggunaan alat berat ini sepenuhnya sesuai dengan standar operasional (SOP) penyelamatan. “Kita tetap menjaga kondisi keselamatan petugas dan memastikan korban, baik yang hidup maupun meninggal, tidak mengalami kerusakan tubuh akibat alat berat,” imbuhnya.
Untuk mempercepat pencarian, tim gabungan membagi lokasi menjadi empat sektor utama, yakni A1 hingga A4. Pembagian ini dilakukan agar koordinasi dan akses ke titik korban bisa lebih cepat dan efisien.
“Hari ini pencarian masih difokuskan di sektor-sektor kritis, dengan pembagian tim dari SAR, BPBD, TNI, Polri, PMI, hingga relawan,” terang Nanang.
Hingga Sabtu siang, total korban yang tercatat mencapai 167 orang. Dari jumlah itu, 14 santri dinyatakan meninggal dunia, 49 masih dalam proses pencarian, sementara sisanya tengah menjalani perawatan di berbagai rumah sakit sekitar Sidoarjo. (*)