Hearing Komisi l DPRD Kabupaten Pasuruan, KPU dan Bawaslu Laporkan Realisasi Dana Hibah

oleh -413 Dilihat
WhatsApp Image 2024 12 17 at 12.57.48
Hearing Komisi l DPRD Kabupaten Pasuruan bersama KPU dan Bawaslu. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Komisi l DPRD Kabupaten Pasuruan mengevaluasi kinerja dua penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam mengelola anggaran yang dihibahkan Pemkab Pasuruan. Pascarekapitulasi suara tingkat kabupaten, diketahui beberapa pos anggaran berpotensi tak terserap.

Dari Rp 78,8 miliar hibah yang diterima KPU misalnya, sejauh ini baru terealisasi sekitar 85 persen. Rincian realisasinya sebanyak Rp 67,4 miliar anggaran yang sudah digunakan. Sehingga masih tersisa Rp 11,4 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin mengungkapkan, alokasi anggaran terbesar selama tahapan pilkada ada pada honorarium, yakni mencapai Rp 39 miliar dan sudah terserap 92 persen. Serapan anggaran tersebut cenderung lebih besar karena memang sesuai dengan kebutuhan membayar honor penyelenggara.

Sedangkan alokasi anggaran untuk tahapan persiapan dan pelaksanaan terealisasi sekitar 82 persen. Dari Rp 29,9 miliar anggaran yang diplot, menyisakan Rp 5,3 miliar.

“Karena ada beberapa pos anggaran yang tidak bisa direalisasikan, salah satunya pendampingan hukum yang itu memang direncanakan ketika terjadi pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) di MK,” kata Yaqin, Selasa (17/12).

Begitu pula serapan anggaran Bawaslu. Dari Rp 19,6 miliar anggaran yang diterima, serapannya mencapai 85 persen. Tidak adanya sengketa hasil pemilihan, juga memicu tidak terserapnya anggaran secara utuh.

Kendati demikian, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono mengapresiasi kinerja dua lembaga tersebut. Ia memastikan tetap akan mengawasi penggunaan anggaran yang bersumber dari anggaran daerah itu.

“Yang perlu mendapat apresiasi adalah keberhasilan kawan-kawan KPU dan Bawaslu sehingga pilkada kali ini berjalan kondusif menghasilkan pemimpin yang diinginkan rakyat,” katanya.

Eko menyebut tidak adanya sengketa hasil pemilihan menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggara. “Maka penekanan kami bukan lagi soal anggaran advokasi hukum yang sudah disiapkan ketika ada sengketa itu nanti harus kembali ke daerah. Tidak terserapnya anggaran itu justru di sisi lain mencerminkan suksesnya penyelenggaraan Pilkada,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq


No More Posts Available.

No more pages to load.