KabarBaik.co, Jember – Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, angkat bicara terkait isu hangat di media sosial mengenai anggota Fraksi PKB DPR RI, Muhammad Khozin atau Gus Khozin yang dikabarkan meminta kembali dana program pemberdayaan dari Fatayat NU Jember.
Ayub menegaskan bahwa persoalan tersebut murni kesalahpahaman teknis. Ia pun mengaku terkejut saat pertama kali mendengar kabar tersebut.
Sebagai pimpinan partai di tingkat cabang, ia segera melakukan tabayun (klarifikasi) dengan jajaran pengurus Fatayat NU Jember guna meredam spekulasi liar di masyarakat.
“Saya kaget mendengar berita di media sosial bahwa ada anggota Fraksi DPR RI yang meminta kembali programnya. Sebagai tanggung jawab saya selaku Ketua DPC, kami langsung melakukan tabayun dengan Fatayat,” ujar Ayub, Selasa malam (3/3).
Ayub menjelaskan bahwa program tersebut sebenarnya bertujuan mulia, yakni inisiasi Gus Khozin untuk penguatan ekonomi internal Fatayat. Namun, ia mengakui adanya kendala dalam eksekusi di lapangan.
“Tujuannya agar Fatayat bisa melakukan penguatan ekonomi. Tapi karena ini program baru, mungkin butuh upaya lebih dan teknisnya belum matang sepenuhnya, sehingga muncul miskomunikasi,” lanjutnya.
Siap Selesaikan Tanggungan Rp 25 Juta
Mengenai isu tanggungan dana sebesar Rp 25 juta yang sempat mencuat, Ayub mengambil langkah tegas dengan menyatakan siap menanggung biaya tersebut secara pribadi.
Langkah ini diambil agar organisasi Fatayat dapat bergerak maju tanpa beban finansial.
“Katanya ada tanggungan Rp 25 juta. Ya sudah, itu saya yang atasi dan tanggung. Saya ingin program Fatayat tetap berjalan tanpa mereka merasa terbebani lagi. Saya anggap masalah ini selesai,” tegasnya.
Meski Ayub telah menawarkan solusi, pihak Fatayat NU Jember dikabarkan masih akan mendiskusikan hal tersebut secara internal. Ayub pun mengingatkan agar dinamika organisasi ini tidak dipolitisasi oleh pihak luar.
“Ini hanya salah paham biasa dalam organisasi. Yang berbahaya adalah jika ada pihak luar yang menunggangi isu ini untuk kepentingan politik tertentu,” tandas Ayub.
Sebagai informasi, bantuan modal sebesar Rp 50 juta tersebut diserahkan oleh Gus Khozin pada 4 Agustus 2025 di hadapan pengurus Fatayat dan disaksikan langsung oleh Ayub Junaidi.
Dana tersebut kemudian dikelola melalui program “Yasmin Paylater”, sebuah layanan kredit lunak bergulir untuk anggota Fatayat. Hingga polemik ini muncul, tercatat sekitar Rp 25 juta dana telah terserap dan digunakan oleh anggota. (*)







