Hindari Uang Rusak, BI Minta Masyarakat Simpan di Lembaga Keuangan

oleh -754 Dilihat
uang rusak
Ilustrasi uang rusak

KabarBaik.co – Bank Indonesia (BI) Kabupaten Jember meminta masyarakat menyimpan uang di lembaga keuangan yang kredibel. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi risiko kerusakan uang serta menjamin dari segi keamanan.

Menurut Kepala Perwakilan Kantor BI Jember, Gunawan, potensi kerusakan atau keamanan uang lebih tinggi apabila masyrakat hanya menyimpan di rumah.

“Karena hal-hal yang tidak bisa diprediksi bisa saja terjadi. Mulai dimakan rayap, terbakar, bencana alam seperi banjir hingga pencurian,” ujar Gunawan, Rabu (31/7).

Ia menjelaskan, BI selalu memfasilitasi penukaran uang rusak dengan ketentuan kerusakan pada lembar uang maksimal 68 persen atau kerusakan ⅔-nya.

“Jumlah nominal penukaran sesuai dengan jumlah nominal uang yang rusak. Bila kerusakan di atas itu, BI tidak dapat menukar dengan uang layak edar,” papar Gunawan.

Untuk uang rusak karena terbakar misalnya, lanjut Gunawan, BI memiliki alat khusus untuk menaksir jumlah uang yang rusak.

“Namun dengan syarat khusus seperti kotak penyimpanan belum tersentuh dan TKP penyimpanan steril,” tambahnya.

Ia juga menginformasikan masyarakat bisa menukarkan uang rusaknya di Kantor BI setiap hari Senin dan Kamis pada jam kerja.

“Dengan menyimpan uang di lembaga keuangan ata perbankan, juga memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi. Sehingga potensi-potensi kejahatan yang tidak diinginkan dapat dihindari,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.