KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah menyerahkan honorarium guru ngaji muslim dan non muslim serta Modin pada Kamis (12/12).
Dalam penyerahan itu, Bupati Hendy mengatakan akan ada kenaikan di tahun 2025 menjadi Rp 2,5 juta per tahun, di mana sebelumnya honorarium guru ngaji sebesar Rp 1,5 juta per tahunya.
Menanggapi statment tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Jember, Ayub junaidi mengatakan jika yang disampaikan oleh Bupati Hendy masuk akal.
“Aneh saja buat saya, pembahasan APBD kan sudah final, saat itu yang membahas kan Pjs Bupati. Sekarang tiba-tiba mau menaikkan jadi 2,5 juta,” ujar Ayub saat diwawancari di Kantor PKB Jember, Jumat (13/12) siang.
Mantan Pimpinan DPRD Jember itu menjelaskan, di APBD 2025 sudah tercatat bahwa honorarium guru ngaji di Jember hanya Rp 1,5 juta. Ia menilai, apa yang disampaikan oleh Bupati Hendy bisa membuat kegaduhan, terutama di kalangan guru ngaji.
“Padahal sudah setujui oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, itu kan terkesan memberi harapan palsu ke para guru ngaji,” katanya.
“Misalkan ada rencana diubah di P-APBD tapi tetap harus melihat kekuatan anggaran kita dan yang akan membahas juga Bupati baru yakni Gus Fawait,” tambah Ayub.
Lebih lanjut Ayub menilai bahwa statment Bupati Hendy tersebut juga bisa menimbulkan kegaduhan di pemerintahan selanjutnya.
“Karena, nanti masyarakat khusunya guru ngaji kan menagih, misalkam katanya naik 2,5 juta tapi yang diterima kok sama? Jangan-jangan dikorupsi. Nah artinya pemerintahan Gus Fawait-Djoko yang tertuduh,” bebernya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Bupati Hendy agar bisa menyampaikan hal sesuai data yang ada.
“Kalau perlu transisi dari pemimipin sebelumnya ke pemimpin baru harus ada pertemuan agar Jember bisa lebih baik lagi,” pungkas Ayub. (*)