Humanis, Kapolsek Menganti Sampaikan Pesan Kamtibmas Lewat Khutbah Jumat

Editor: Andika DP
oleh -80 Dilihat
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah saat menjadi khotib salat Jumat di Masjid Jami' Baiturrahman, Kecamatan Menganti, Gresik, Jumat (24/5). (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Berbagai cara dilakukan Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan AKP Roni Ismullah dengan menggelar Safari Jumat di Masjid Jami’ Baiturrahman, Desa/Kecamatan Menganti, Jumat (24/5).

Perwira Polri dengan tiga balok di pundak itu bertindak sebagai khotib dalam kesempatan salat Jumat. Dalam khutbahnya, AKP Roni Ismullah mengajak jemaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Tidak hanya itu, dalam kesempatannya AKP Roni Ismullah juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Utamanya memasuki tahun politik Pilkada 2024.

“Di tahun 2024 ini rencana akan ada Pilkada serentak. Mari sama-sama tetap menjaga kondusifitas situasi kamtibmas dan jangan terprovokasi hal-hal negatif,” ujar humanis, AKP Roni Ismullah.

Untuk itu, Kapolsek Menganti mengimbau agar warga bersama-sama turut serta menjaga kamtibmas dan menjalin silaturahim serta selalu guyub rukun. Harapannya agar supaya terciptanya situasi di wilayah Menganti aman, tertib, sejuk dan damai.

“Diharapkan dalam menghadapi Pilkada serentak nanti, masyarakat Menganti tetap jaga hubungan antar sesama warga dan hidup dengan normal. Melakukan kegiatan sebagaimana mestinya (positif),” tutupnya.

Selain tahun politik, AKP Roni Ismullah juga memberikan perhatian terkait tindak kejahatan 3C, perjudian, premanisme, gesekan perguruan silat, balap liar, pinjaman online dan berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Pihaknya berkomitmen untuk menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Menganti. Di samping, Safari Jumat, kepolisian juga memasifkan kegiatan patroli dan sambang desa.

Berikut ini 13 imbauan kamtibmas Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah.

1. Antisipasi kejadian 3C (curat, curas, curanmor).
2. Antispasi adanya kegiatan segala bentuk perjudian (online /judi bola, sabung ayam dll).
3. Wajib taat aturan berlalu lintas, antisipasi Jangan sampai menjadi korban kecelakaan lantas, termasuk larangan untuk memakai kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta hati – hati dalam berkendara.
4. Lindungi, cintai serta sayangi anak kita semua dengan pengawasan yang konsisten, pada jam – jam malam termasuk pergaulan dengan teman-temannya serta dalam bermain medsos.
5. Antisipasi adanya gangster/tawuran anak pelajar.
6. Antisipasi kegiatan – kegiatan perguruan silat yang berpotensi membuat gangguan kamtibmas.
7. Antisipasi adanya kegiatan penjualan serta oknum – oknum yang komsumsi miras.
8. Antisipasi kegiatan penyalahgunaan narkoba/obat terlarang lainnya.
9. Antisipasi pungutan liar/premanisme.
10. Antisipasi adanya penipuan online/medsos/pinjaman online.
11. Permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat/warga agar selalu koordinasi, kalaborasi, dan komunikasi dengan perangkat desa setempat, sampai ke tingkat Polsek, umumnya Forkopimcam.
12. Sebagai masyarakat jangan melanggar hukum (pelaku kriminal) yang pada akhirnya berhadapan dengan proses hukum.
13. Ditahun 2024 ini Rencana akan ada Pilkada Serentak, mari sama sama tetap menjaga kondusifitas situasi kamtibmas dan Jangan terprovokasi hal – hal yang negatif.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.