KabarBaik.co- Siapakah sosok promotor alias dosen yang membimbing dan membina Bahlil Lahadalia dalam penyusunan disertasi hingga tahap ujian akhir di kampus Universitas Indonesia (UI)? Ia adalah Prof Chandra Wijaya. Adapun ko-promotornya adalah Dr Teguh Dartanto dan Athor Subroto PhD. Belakangan terungkap, disertasi Menteri ESDM itu dinyatakan bermasalah.
Dalam konferensi pers Jumat (7/3), Rektor UI Prof Hermansyah menyatakan, mereka yang mendapat sanksi pembinaan antara lain promotor dan ko-promotor tersebut. Pembinaan dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada civitas akademik UI, dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah,
Lantas siapakah Prof Chandra Wijaya? Dilansir dari situs resmi UI, Chandra merupakan dosen UI yang meraih gelar S-1 bidang Ilmu Administrasi Niaga pada 1992. Ia kemudian melanjutkan pendidikan dan memperoleh gelar Magister di dua bidang. Yakni, Administrasi dan Kebijakan Bisnis dari UI pada 1998, serta Manajemen Bisnis & Perbankan dari ITB pada 2000. Adapun gelar doktor didapat di bidang Ilmu Manajemen dari Fakultas Ekonomi UI pada 2004.
Selain memiliki latar belakang pendidikan akademik, Chandra juga telah memperoleh sejumlah sertifikasi pendidikan dan pelatihan, antara lain Certified Investment Market & Banking Analyst (CIMBA), Certified Securities Analyst (CSA), Certified Professional Human Resource (CPHR), Wakil Manajer Investasi (WMI), serta Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE).
Selama di UI, Chandra pernah menjabat sebagai ketua Program Studi Perbankan Program Diploma Tiga FISIP UI pada 1997 hingga 2001, dan kemudian menjadi ketua Program Studi Keuangan dan Perbankan Diploma Tiga FISIP UI dari 2001 hingga 2003. Selanjutnya, pada periode 2003-2004, Chandra menjabat sebagai Asisten Dekan FISIP UI bidang Kerjasama dan Pengembangan Bisnis.
Karier Chandra di UI terus berkembang, dengan posisi sebagai Wakil Ketua Program Pascasarjana UI (2004-2008). Kemudian menjadi Ketua Program Pascasarjana UI (2008-2013). Selain itu, Chandra juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Daya Makara UI (2009-2014) serta Kepala Pusat Penelitian Pranata Pembangunan UI pada periode yang sama.
Chandra mengajar beberapa mata kuliah. Di antaranya Manajemen Keuangan, Manajemen Investasi dan Portofolio, Evaluasi Proyek, Kewirausahaan dan Inovasi, serta Kebijakan Bisnis.
Di luar lingkungan kampus, Chandra pernah dipercaya sebagai Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI pada 2016. Saat ini, Chandra menjabat sebagai ketua Kluster Riset Tata Kelola dan Daya Saing Badan Usaha dan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI.
Pada 8 Februari 2023, Chandra diangkat sebagai Komisaris Independen PT Jasa Marga (Persero). Keputusan tersebut berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023. Selain Chandra, Dewan Komisaris Jasa Marga lainnya adalah Mohammad Zainal Fatah (Komisaris Utama), Marsetio, Abdul Rachman, dan Seppalga Ahmad yang masing-masing sebagai Komisaris Independen, serta M. Roskanedi dan Raja Erizman sebagai Komisaris.
Sebelumnya, empat organ UI yang terdiri atas Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat telah mengadakan pertemuan Selasa (4/3) lalu. Dalam risalah rapat pleno yang telah beredar, pihak UI menemukan fakta bahwa disertasi Bahlil terindikasi melanggar empat standar akademik UI.
Pertama, tidak jujur dalam pengambilan data karena diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya. Kedua, pelanggaran standar akademik karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan kampus UI.
Ketiga, Bahlil ditengarai mendapatkan perlakuan khusus dalam proses akademik, mulai dari pembimbingan hingga kelulusan, termasuk dugaan mengubah penguji disertasi secara mendadak. Keempat, proses ini disebut sarat konflik kepentingan karena promotor dan ko-promotor disebut memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara. (*)






