Imawan Mashuri Desak Gubernur Khofifah Segera Lantik Anggota KPID Jawa Timur

oleh -480 Dilihat
IMG 20250524 WA0030
KPI dan KPID adalah garda terdepan dunia penyiaran yang menjaga kearifan lokal.

KabarBaik.co – Proses rekrutmen Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur periode 2024-2027 yang dimulai sejak September 2024 hingga kini masih belum menemui kejelasan. Tim seleksi belum mengumumkan nama-nama Anggota KPID Jawa Timur terpilih, meskipun uji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur telah selesai dilakukan pada 30-31 Januari 2025.

Tokoh penyiaran nasional asal Jawa Timur sekaligus pendiri stasiun televisi lokal JTV, Imawan Mashuri menyampaikan keprihatinannya atas keterlambatan ini. Ia menekankan bahwa peran KPID sangat penting sebagai penjaga dunia penyiaran daerah untuk memperkuat kearifan lokal.

“KPI dan KPID adalah garda terdepan dunia penyiaran yang menjaga kearifan lokal. Mereka juga bertugas menegakkan keberagaman isi (diversity of content) dan kepemilikan (diversity of ownership), serta memastikan aturan yang mendukung pelestarian budaya sebagai akar moral bangsa. Saya mendesak Gubernur Khofifah segera melantik Anggota KPID Jawa Timur terpilih agar mereka dapat mulai bekerja,” ujar Imawan, yang juga merupakan salah satu pemikir di balik pembentukan KPI.

Imawan menambahkan, perjuangan membentuk KPID di tingkat daerah tidak mudah. Awalnya, DPR RI hanya menyetujui KPI di tingkat pusat. Namun, pihaknya berhasil meyakinkan bahwa KPID diperlukan di daerah agar media penyiaran dapat mencerminkan keberagaman lokal.

“Orang daerah harus berdaulat atas daerahnya sendiri, termasuk menjaga dan melestarikan kearifan lokal. KPID adalah salah satu cara untuk mewujudkan itu,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Putut Darmawan, mengonfirmasi bahwa proses rekrutmen Komisioner KPID Jawa Timur telah selesai.

“Gubernur telah menetapkan Komisioner KPID Jawa Timur melalui Surat Keputusan Nomor: 100.3.3.1/218/013/2025 tanggal 24 Maret 2025 tentang Pengangkatan Anggota KPID Provinsi Jawa Timur masa jabatan 2025-2028,” ujar Putut melalui pesan WhatsApp, Sabtu (24/5).

Namun, Putut tidak memberikan kepastian terkait jadwal pelantikan. Ia hanya menjelaskan bahwa masa jabatan KPID Jawa Timur berubah menjadi 2025-2028 mengikuti jadwal pelantikan yang mundur.

Sementara menunggu pelantikan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang masa jabatan Anggota KPID periode 2021-2024 untuk memastikan operasional KPID tetap berjalan.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa. Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan bahwa proses rekrutmen telah selesai, dan hanya tinggal menunggu pelantikan oleh Gubernur. “Soal KPID Jawa Timur sudah tuntas. Tinggal menunggu jadwal pelantikan. Mungkin Gubernur masih sangat sibuk sehingga pelantikannya tertunda cukup lama,” ungkap Dedi.

Keterlambatan pelantikan Anggota KPID Jawa Timur ini memunculkan kekhawatiran terhadap kelancaran pengawasan penyiaran di tingkat daerah. Banyak pihak berharap Gubernur Khofifah segera menetapkan jadwal pelantikan agar KPID Jawa Timur dapat menjalankan tugas strategisnya tanpa kendala.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.