Imigrasi Blitar Deportasi Tiga WNA Pakistan, Ternyata Investor Bodong

oleh -198 Dilihat
b2cbfa61 96fe 4503 8b97 44e1ad61043a
WNA Pakistan yang diamankan Imigrasi. (Foto: Calvin BT)

KabarBaik.co – Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Pakistan setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal di wilayah Tulungagung. Ketiganya diamankan usai adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para WNA tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari aduan warga Tulungagung yang mencurigai keberadaan tiga WNA yang mengaku sebagai investor, namun tidak menunjukkan aktivitas usaha yang jelas.

“Ini berawal dari laporan masyarakat di Tulungagung. Mereka melaporkan ada tiga WNA asal Pakistan yang mengaku sebagai investor, tetapi tinggal cukup lama di wilayah Tulungagung dan hanya menempati rumah kos. Setelah kami dalami, ternyata tidak ada kegiatan investasi sama sekali,” ujar Aditya, Selasa (23/12).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Imigrasi Blitar langsung melakukan pendalaman dan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ketiganya tidak memahami secara jelas rencana investasi yang diklaim, termasuk tidak dapat menjelaskan perusahaan, bidang usaha, maupun lokasi investasi.

“Visa investor itu seharusnya jelas, investasinya apa, di mana, perusahaannya apa. Tapi ketika kami dalami, yang bersangkutan tidak memahami konsep investasi itu sendiri. Sehingga kami simpulkan tidak ada kegiatan usaha yang dilakukan,” jelasnya.

Atas pelanggaran tersebut, Imigrasi Blitar menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian sesuai Pasal 122 Undang-Undang Keimigrasian.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.