Imigrasi Surabaya Amankan Model Rusia yang Langgar Aturan Keimigrasian

oleh -325 Dilihat
imigrasi sby
Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian TP I Surabaya, Noviantika Jaya memberikan keterangan perihal penangkapan model asal Rusia. (Yudha)

KabarBaik.co – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar keimigrasian. Kali ini, seorang Warga Negara Asing (WNA) perempuan berinisial DM, 37, yang diketahui bekerja sebagai model asal Rusia, berhasil diamankan oleh petugas.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Novrian Jaya, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil patroli siber yang dilakukan oleh tim keimigrasian. DM berhasil diamankan di kawasan Kecamatan Sukolilo, Surabaya, setelah sempat memberikan identitas palsu kepada petugas.

“Awalnya, tersangka mengaku dengan nama lain. Namun setelah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami mengidentifikasi bahwa ia adalah DM, seorang WNA asal Rusia,” ujarnya.

Novrian menambahkan bahwa DM bersikap tidak kooperatif selama pemeriksaan di lapangan. Ketika diminta menunjukkan dokumen perjalanan dan visa secara resmi oleh pihak imigrasi, DM menolak dan terkesan menyembunyikan informasi penting terkait keberadaannya di Indonesia.

“Karena ketidakkooperatifannya, kami terpaksa membawa tersangka ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk pemeriksaan lebih mendalam,” tambahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut di kantor, DM terbukti melanggar Pasal 122 huruf a dan Pasal 116 Jo Pasal 71 huruf b Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ia terancam dikenai denda sebesar Rp25 juta dan dilarang masuk ke wilayah Indonesia selama enam bulan.

Sejak 25 September 2024, DM telah dikenai tindakan administratif berupa pendetensian sebagai bagian dari prosedur pra-penyidikan. Langkah ini diambil guna memastikan tersangka tidak kabur sebelum proses hukum tuntas dilakukan.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran keimigrasian. Ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan hukum dan ketertiban nasional, terutama terhadap keberadaan WNA di Indonesia.

“Operasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum kami. Setiap WNA yang melanggar aturan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ramdhani juga berharap agar seluruh WNA di Indonesia dapat lebih berhati-hati dan selalu mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. “Kami mengimbau para WNA untuk selalu membawa dokumen sah dan bersikap kooperatif kepada petugas saat dimintai keterangan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.