Indikasi Kecurangan Penyelanggara Pemilu, Caleg Demokrat Banyuwangi Lapor Bawaslu

oleh -1391 Dilihat
bawaslu banyuwangi 3
Yunieta Nurcahyani Indrasari melaporkan dugaan kecurangan pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

kabarbaik.co – Caleg Dapil Banyuwangi 1, Yunieta Nurcahyani Indrasari melaporkan dugaan kecurangan pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Selasa (27/2/2024).

Yuenita datang ke Bawaslu bersama timnya, serta membawa sejumlah bukti. Laporannya diterima oleh staf Bawaslu yang bertugas.

Caleg dari partai Demokrat ini mengadukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Penyelanggara yang dimaksud berada di Kecamatan Glagah.

Yunieta menyebut indikasi kecurangan yang dilaporkannya perihal berubahnya data hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan Glagah.

Padahal sebelumnya hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan itu sudah ditandatangani dan ditetapkan. Dirinya juga sudah diberi salinan hasilnya.

Akan tetapi hasil yang muncul berbeda dengan salinan yang diterimanya. Oleh karenanya ia menyebut indikasi kecurangan ini dilakukan sistematis dan terorganisir.

Dari indikasi kasus tersebut, dirinya mengaku dirugikan. Dikarenakan ada beberapa suara Yunieta yang hilang di beberapa TPS.

“Makanya kami laporkan dugaan kecurangan ini ke Bawaslu, agar diusut,” kata dia.

Yunieta mengatakan, pihaknya juga sempat bersitegang dengan penyelenggara saat rekapitulasi akhir di Kecamatan Glagah. Sayangnya, insterupsi pihaknya ditolak.

“Sempat memberi interupsi, tapi ditolak. Dialihkan saat penghitungan akhir, tapi sampai saat itu interupsi ternyata juga tidak diberikan,” ujarnya.

Pada saat rekapitulasi di Kecamatan Glagah usai, lanjut Yunieta, ternyata ditemukan ada perubahan suara yang diperoleh dirinya dari hitungan awal yang dilakukan oleh internal partai.

“Saya sudah menerima form D Hasil salinan rekapitulasi di tingkat kecamatan ternyata (diduga) diubah. Kami tahu, yang bisa merubah itu hanya penyelenggara pemilu,” cetusnya.

Berdasarkan temuan tersebut, Yunieta beserta tim akan terus mengawal sampai pada saat rekapitulasi di tingkat kabupaten.

“Kami ingin memastikan saat perhitungan di Kabupaten agar hasil yang dibacakan sesuai dengan form D hasil yang kita terima. Tidak ada perubahan,” ungkapnya.

Namun, tambah Yunieta, jika terjadi perubahan saat rekapitulasi di tingkat Kabupaten, pihaknya telah menyiapkan langkah hukum dan mengaku sudah melakukan koordinasi baik dengan kepolisian maupun kejaksaan.

“Akan langsung segera kita laporkan. Bahwa produk yang dikeluarkan juga bisa berubah,” tandasnya.(ikhwan)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.