Ini Besaran Kenaikan UMP 2026, Jawa Timur di Urutan Berapa?

oleh -439 Dilihat
UMK 2026 scaled

KabarBaik.co- Hari ini, 24 Desember 2025, pemerintah pusat menetapkan batas akhir keputusan upah minimum Provinsi (UMP) tahun 2025. Termasuk juga upah minimum kabupaten/kota (UMK) se-Indonesia. Untuk UMP, Jatim sudah menetapkan Rp 2,44 juta per bulan. Ada kenaikan sekitar 6,1 persen dari 2025. Tahun lalu, semua naik seragam 6,5 persen.

Sejauh ini, mayoritas UMP sudah terbuka. Setidaknya, sudah 21 provinsi. Dari yang sudah diumumkan itu, UMP Jatim berada di urutan 20. Berikut daftar lengkapnya beserta persentase kenaikannya:

  1. ​Bangka Belitung Rp 4,03 juta (naik 4,05 persen)
  2. ​Sulawesi Utara Rp 4,00 juta (naik 6,01 persen)
  3. ​Sumatera Selatan Rp 3,94 juta (naik 7,1 persen)
  4. ​Sulawesi Selatan Rp 3,92 juta (naik 7,21 persen)
  5. ​Kepulauan Riau Rp 3,87 juta (naik 7,06 persen)
  6. ​Papua Barat Rp 3,84 juta (naik 6,25 persen)
  7. ​Riau Rp 3,78 juta (naik 7,74 persen)
  8. ​Kalimantan Tengah Rp 3,68 juta (naik 6,12 persen)
  9. ​Jambi Rp 3,47 juta (naik 7,33 persen)
  10. ​Gorontalo Rp 3,4 juta (naik 5,7 persen)
  11. ​Maluku Rp 3,33 juta (naik 6,1 persen)
  12. ​Sulawesi Tenggara Rp 3,3 juta (naik 7,58 persen)
  13. ​Sumatera Utara Rp 3,22 juta (naik 7,9 persen)
  14. ​Bali Rp 3,2 juta (naik 7,04 persen)
  15. ​Sumatera Barat Rp 3,18 juta (naik 6,3 persen)
  16. ​Sulawesi Tengah Rp 3,17 juta (naik 9,08 persen)
  17. ​Lampung Rp 3,04 juta (naik 5,35 persen)
  18. ​Nusa Tenggara Barat Rp 2,67 juta (naik 2,72 persen)
  19. ​Nusa Tenggara Timur Rp 2,45 juta (naik 5,45 persen)
  20. ​Jawa Timur Rp 2,44 juta (naik 6,1 persen)
  21. ​DI Yogyakarta Rp 2,41 juta (naik 6,78 persen)

 

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.