Ini Cara Dinsos Kota Malang Selamatkan Anak di Bawah Umur dari Tindakan Kriminal

oleh -189 Dilihat
WhatsApp Image 2025 08 13 at 12.23.18
Kepala Dinsos Kota Malang, Donny Sandito, meninjau LKSA. (Foto: Alam)

KabarBaik.co – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang, Donny Sandito, meninjau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang berfungsi sebagai tempat perawatan bagi anak-anak yang tidak dapat diasuh oleh keluarga mereka sendiri. Termasuk anak-anak yatim, piatu, terlantar, atau berasal dari keluarga yang kurang mampu.

Donny menyatakan, perannya terhadap LKSA selaras dengan program Pengendalian Penduduk dan Pembangunan Keluarga (PPPK) yang dilaksanakan di seluruh Tempat Penitipan Anak (TPA). “Kami menyebutnya Qwickwins, dengan dua di antaranya yaitu Tamasya dan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang sudah diterapkan di Kota Malang,” ujar Donny, Rabu (13/8).

Donny menjelaskan, Tamasya dan GATI secara teknis mendukung perkembangan sosial bagi orang tua yang memiliki kesibukan sehari-hari, sehingga belum dapat mengawasi anak-anak mereka. “Pendekatan positif ini secara tidak langsung mendorong pertumbuhan anak-anak mereka,” ungkapnya.

Selain mendukung perkembangan sosial dalam aspek kesejahteraan dan sosialisasi kepada anak-anak, Donny berharap program tersebut dapat membantu mencegah pergaulan serta lingkungan negatif yang tidak baik bagi anak-anak di bawah umur. “Kami berusaha agar anak-anak di bawah umur terhindar dari tindakan kriminal, pelecehan, serta kekerasan dalam interaksi sosial,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Alam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.