KabarBaik.co – Pelaku pencurian hewan di Lumajang meninggal usai ditangkap dan ditahan polisi. Keluarga pelaku bersama sekelompok massa melakukan protes dengan menyerbu Polres Lumajang.
Keluarga menduga ada yang tidak beres dengan kematian pelaku yang berinisial RH tersebut. Bahkan keluarga menduga RH meninggal karena dianiaya.
Terhadap dugaan itu, polisi pun mengirim jenazah RH ke RSUD dr Haryoto untuk dilakukan autopsi.
“Untuk dugaan tersebut pihak keluarga yang meyatakan seperti itu. Oleh Polri (jenazah) dibawa ke RS umum untuk dilakukan autopsi. Nanti hasilnya menunggu dari RS umum,” ujar Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu.
Autopsi pun sudah dilakukan. Dan hasilnya adalah RH meninggal karena peningkatan asam lambung yang berujung penyumbatan saluran pernapasan.
Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang dr. Deka Bagus Binarsa mengatakan di saluran pencernaan RH ditemukan jumlah asam lambung yang cukup banyak.
“Saat kita bedah terdapat cairan berwarna kekuningan di area lambungnya,” ujar Deka, Senin (13/10).
Deka menambahkan cairan asam lambung juga ditemukan di saluran pernapasan RH. Dari temuan itu, Deka mengambil kesimpulan bahwa
penyebab kematian RH adalah asam lambung yang masuk ke saluran pernapasan.
“Ada asam lambung yang masuk ke saluran napas, itu yang menyebabkan terjadinya kematian,” tandas Deka.
Sebelumnya RH ditangkap atas kasus pencurian hewan di Gedang Mas, Randuagung pada sabtu (11/10). Saat ditangkap, RH sempat kabur dan polisi melumpuhkan RH.
Usai ditangkap dan dilumpuhkan, RH ditahan. Saat ditahan, RH mengeluh perutnya sakit dan mual. Lleh petugas penjaga tahanan sudah dilakukan penanganan dengan diberi makan dan rasa mualnya hilang.
Namun pada sore hari, RH mengeluh sakit lagi dan dibawa ke RS Bhayangkara. Saat dirawat di RS Bhayangkara, RH meninggal. (*)