KabarBaik.co, Sidoarjo – Polresta Sidoarjo menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran utama, di antaranya pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang serta pengendara di bawah umur yang belum memenuhi syarat berkendara.
Petugas juga menindak pengendara yang melanggar batas kecepatan serta pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selain itu, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar dan pengguna jalan yang menggunakan ponsel saat berkendara turut menjadi perhatian dalam operasi ini.
Pelanggaran melawan arus lalu lintas serta menerobos lampu merah masuk dalam prioritas penindakan karena berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 juga menyasar pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol serta kendaraan dengan knalpot tidak standar yang dinilai mengganggu keselamatan dan ketertiban.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan upaya pencegahan demi keselamatan bersama.
“Operasi ini kami laksanakan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas,” ujarnya saat memimpin Apel Gelar Pasukan, Senin (2/2).
Ia mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.
“Keselamatan di jalan raya bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk melindungi pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.(*)






