KabarBaik.co, Banyuwangi – Jajaran Polsek Wongsorejo menggerebek sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika dan perjudian online, Jumat (30/1) malam.
Dalam penggerebekan itu tiga pria berinisial AW, S dan H diamankan. Ketiganya diketahui merupakan warga Desa Bangsring.
Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kerap menjumpai rumah S sering digunakan tempat judi online dan nyabu.
“Ketiganya kami amankan bersama barang buktinya,” kata dia.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu, satu timbangan elektrik, satu pipa kaca, serta alat hisap bong. Selain itu, dari pemeriksaan telepon genggam, polisi juga menemukan akun perjudian online yang diakui telah digunakan oleh para terduga pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan enam paket sabu, timbangan elektrik, pipa kaca, dan alat hisap bong,” ujarnya.
Dari hasil interogasi awal, ketiganya mengaku memperoleh sabu dengan cara membeli dari orang tidak dikenal melalui sistem ranjau di kawasan Ketapang.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Wongsorejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.






