KabarBaik.co, Banyuwangi – Gerakan sosial ‘ASN Banyuwangi Berbagi’ menargetkan 5.000 pekerja informal di Kabupaten Banyuwangi mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian ASN untuk memperluas jaminan sosial bagi masyarakat pekerja rentan.
Hingga kini sebanyak 1.144 pekerja informal telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berasal dari kelompok pekerja rentan, seperti buruh nelayan, buruh tani, pedagang kecil, penjual sayur keliling hingga tukang pijat.
Para penerima manfaat merupakan warga yang masuk Desil 1-3 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Iuran kepesertaan mereka dibantu melalui gerakan ASN Banyuwangi Berbagi yang digelar secara rutin setiap bulan.
Dengan kepesertaan tersebut, pekerja mendapatkan perlindungan apabila mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Manfaat yang diberikan antara lain pengobatan rawat jalan dan rawat inap, santunan kematian, serta manfaat akibat kecacatan yang ditimbulkan dari risiko kerja sesuai ketentuan program.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, mengapresiasi komitmen Pemkab Banyuwangi dan para ASN melalui gerakan tersebut. Menurutnya, kolaborasi swadaya itu menjadi langkah konkret untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal.
“Perlindungan jaminan sosial ini memberikan dampak psikologis dan finansial yang besar bagi para pekerja informal,” ujar Ocky.
Dia mengatakan, ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian manfaat sesuai ketentuan program. Perlindungan tersebut mencakup pengobatan medis akibat kecelakaan kerja hingga santunan bagi ahli waris.
“Sehingga ketika terjadi risiko, keluarga pekerja tidak sampai jatuh ke jurang kemiskinan baru,” katanya.
Ocky menegaskan BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi berkomitmen mengawal program tersebut dengan memberikan layanan yang cepat dan transparan kepada seluruh pekerja penerima manfaat, terutama saat membutuhkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM).
Salah satu penerima manfaat, Supriyono, 62, nelayan asal Banyuwangi, mengaku merasa lebih tenang setelah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Risiko pekerjaan sebagai nelayan cukup besar karena dirinya kerap mencari ikan hingga wilayah Alas Purwo dan perairan Bali.
“Saya biasanya ikut mencari ikan sampai sekitar wilayah Alas Purwo sampai Bali. Ini pertama kalinya saya punya BPJS Ketenagakerjaan, Alhamdulillah kerja jadi lebih tenang,” ujarnya.
Penerima lainnya, Muatip, buruh tani asal Desa Jambesari, Kecamatan Giri, juga menyambut baik bantuan tersebut. “Senang, matur nuwun,” katanya.
Hal serupa disampaikan Istiqomah, 59, penjual rujak yang berjualan dari rumah. Ia selama ini mengandalkan hasil berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan seorang anaknya. “Saya sangat senang dapat BPJS Ketenagakerjaan, Alhamdulillah gratis, kalau harus bayar sendiri terus terang cukup berat,” ujarnya.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan, ASN Banyuwangi Berbagi telah berjalan konsisten sejak 2024. Gerakan tersebut mendorong ASN untuk menyisihkan sebagian rezekinya guna membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu.
“Ini adalah gerakan rutin yang telah kita lakukan bersama-sama sejak 2024. Kami dorong ASN untuk terus melakukan aksi sosial, berbagi rezeki untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu,” kata Ipuk.
Selain pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, ASN Banyuwangi Berbagi sebelumnya telah menyalurkan berbagai bantuan sosial. Di antaranya ribuan paket sembako yang dibeli dari warung rakyat, ratusan alat bantu mobilitas seperti kursi roda, serta perlengkapan sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Gerakan tersebut juga mendapat dukungan lintas sektor, mulai dari kepolisian, TNI, BUMN, BUMD, pelaku usaha hingga organisasi profesi di Banyuwangi. (*)






