KabarBaik.co – Ada empat poin yang tertuang dalam komitmen dan deklarasi perwakilan elemen dan tokoh masyarakat untuk mewujudkan Pilkada Damai Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan ini di fasilitasi Polres Mojokerto pada Senin (19/8) di Lapangan Mapolres Mojokerto.
Komitmen dan Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Mojokerto ditandatangi ketua pimpinan atau perwakilan dari 16 partai politik (parpol). Termasuk ditandatangani Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan komitmen tersebut bukan cuma acara seremonial saja. Akan tetapi komitmen bersama dalam mewujudkan Pilkada aman, damai dan konduaif di wilayah hukumnya.
Dalam acara tersebut AKBP Ihram meminta semua parpol untuk mengendalikan barisan masyarakat pendukung masing-masing calon.
“Siap menerima kekalahan calon yang diusungnya harus terlebih dahulu disiapkan pada mental, agar semua bisa kembali aman, damai dan kondusif pasca-Pilkada,” ungkap Kapolres Mijokerto.
Kapolres AKBP Irham juga menegaskan tak ada ruang untuk semua pelaku yang melakukan pelanggaran hukum di wilayahnya semuanya akan dilakukan penindakan secara tegas tanpa pandang bulu.
“Di dunia maya penangkalan berita hoaks, patroli siber sudah kita laksanakan. Bahkan saya siap mengkonfirmasi sekecil apapun informasi dan berita yang dilaporkan masyarakat kepada polisi, 24 jam saya akan tanggapi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mokokerto, Dody Faizal menyambut baik semua elemen masyarakat ikut serta mendorong terlaksananya Pilkada damai di Kabupaten Mojokerto.
“Artinya bagi bawaslu, masyarakat juga ikut aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada, demi terwujudnya Pilkada damai, dengan berpedoman kepada asas Pilkada yang jujur, adil tanpa kecurangan,” tegasnya.
Poin Komitmen dan Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Mojokerto
1. Mendukung dan membantu jajaran TNI/Polri dalam menjaga keamanan serta memsuskseskan gelaran Pilkada Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Mojokerto yang aman dan damai.
2. Menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Menolak segala bentuk upaya provokasi yang dapat memecah belah persaudaraan serta tindakan yang menciderai pesta demokrasi.
4. Bersama-sama menangkal berita hoax dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Mojokerto. (*)