KabarBaik.co – Masa kerja komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu periode 2019-2024 telah berakhir pada 12 Juni lalu. Meski begitu, saat ini pekerjaan rumah telah menanti untuk komisioner yang baru dengan masa kerja 2024-2029.
Berdasarkan UU No.7 Tahun 2017, masa keanggotaan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota adalah selama 5 tahun sejak pengucapan sumpah/janji, dan keanggotaan KPU dapat dipilih kembali hanya untuk 1 kali masa jabatan pada tingkatan yang sama.
Hal itu dibenarkan Marlina, salah satu komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat periode 2019-2024, bahwa masa kerjanya telah berakhir.
“Jadi memang masa kerja komisioner KPU Kota Batu periode 2019-2024 sudah berakhir pada 12 Juni 2024 kemarin,” ujar Marlina yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029 lewat selulernya, Kamis (13/6).
Menurutnya, dari berakhirnya masa kerjanya beberapa hari lalu, hari ini, Kamis (13/6), komisioner KPU Kota Batu terpilih periode 2024-2029 dilantik di KPU Pusat di Jakarta.
“Komisioner KPU Kota Batu, bahkan seluruh Indonesia dilantik hari ini untuk periode 2024-2029. Terus untuk periode ke depan ada dua nama baru yaitu Ahmad Kholil Almansur dan Tenty Yuana. Lalu ditambah tiga nama incumbent di antaranya Heru Joko Purwanto, Thomi Rusy Diantoro dan saya sendiri,” urainya.
Setelah dilaksanakan pelantikan hari ini, Marlina mengungkapkan, akan dilakukan rapat pleno kembali untuk penentuan ketua KPU dan personel yang membawahi devisi masing-masing.
Disinggung apa yang menjadi tanggungjawab pekerjaan selanjutnya, Marlina mengakui bahwa tahun ini merupakan masa pemilihan kepala daerah (pilkada) bukanlah pekerjaan yang ringan. “Memang kali ini di masa mendatang kami harus melanjutkan pekerjaan di periode lalu,” tukasnya.
Marlina menegaskan, siapapun ketuanya yang ditentukan dari hasil pleno tertutup KPU Kota Batu harus siap menghadapi tantangan Pilkada. “Karena 2024 ini adalah pekerjaan rumah yang utama adalah Pilkada. Ini yang menjadi kunci keberhasilan lima tahun ke depan,” tandasnya. (*)