KabarBaik.co – Langit-langit Gresik tengah berhias layangan. Memasuki musim kemarau dengan embusan angin cukup kencang, memang biasa dimanfaatkan masyarakat untuk bermain layangan. Istilahnya musim layangan.
Namun demikian, permainan yang cukup menyenangkan itu ternyata menyisakan permasalahan. Seperti halnya benang layangan putus yang melintang di jalanan hingga menjerat pengendara.
Insiden ini sudah berulang kali terjadi, seperti di wilayah Kecamatan Driyorejo, Gresik. Mayoritas adalah pengendara sepeda motor terjerat benang layangan di jalan.
“Sudah ada empat aduan melalui DM (direct message) Instagram. Salah satunya barusan warga terkena jeratan benang layangan di leher. Cukup parah,” ungkap Ahmad Syakur, warga Driyorejo yang juga admin medsos @infoseputardriyorejo, Selasa (22/7).
Aduan-aduan itu juga dibenarkan Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram. Pihaknya sudah menerima informasi ada pengendara yang menjadi korban jeratan benang layangan.
“Iya ada warga yang terkena benang layangan di leher. Untuk itu, kami memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, untuk lebih memperhatikan keselamatan saat bermain layangan,” kata Musihram.
Kampanye ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan dan gangguan ketertiban umum yang sering terjadi akibat permainan layangan yang tidak memperhatikan aspek keselamatan.
Dalam imbauannya, Polsek Driyorejo menyampaikan beberapa larangan penting yang harus diperhatikan saat bermain layangan, antara lain:
1. Tidak bermain layangan dekat tiang listrik atau jaringan SUTET, karena berisiko tersengat listrik yang dapat mengancam nyawa.
2. Tidak menginapkan layangan, sebab dapat jatuh sewaktu-waktu dan membahayakan orang di sekitarnya.
3. Tidak menggunakan tali atau benang layangan yang mengandung logam, tembaga, atau besi, karena dapat menghantarkan listrik dan menyebabkan luka serius jika bergesekan dengan kabel listrik.
4. Tidak membiarkan benang layangan melintas di jalan raya, karena sangat berbahaya bagi pengendara motor dan pengguna jalan lainnya.
Dalam poster yang disebarkan, dijelaskan pula bahwa benang gelasan yang sering diberi lem dan serbuk kaca dapat menyebabkan luka serius dan bahkan menjadi penghantar listrik jika mengenai kabel.
Kapolsek Driyorejo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat. Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka saat bermain layangan.
“Kami tidak melarang bermain layangan, namun mohon diperhatikan tempat dan keamanannya, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolsek.(*)