Inspektur V Kejagung Awasi Penanganan Kasus Korupsi di Bojonegoro

oleh -275 Dilihat
WhatsApp Image 2024 08 01 at 18.39.46
Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung), Didik Farhan. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Didik Farhan mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Terutama dalam penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan mobil siaga di 386 desa di Kabupaten Bojonegoro.

Pria kelahiran Bojonegoro ini mengatakan, kasus yang kini diselidiki Kejari Bojonegoro sudah sesuai dengan jalurnya. Termasuk penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan mobil siaga. “Setelah saya amati dan melakukan inspeksi di kantor Kejari Bojonegoro, saya kira masih on the track,” kata Didik, Kamis (1/8).

Selain melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus yang tengah ditangani Kejari Bojonegoro, Didik juga melakukan inspeksi terhadap tiga kejaksaan negeri lain, seperti Kejari Tuban dan Kejari Lamongan.

Kedatangannya di kantor Kejari Bojonegoro juga untuk memberikan evaluasi kinerja terhadap tiga kejaksaan di wilyah kerjanya, baik adminstrasi maupun dalam menangani perkara.

“Kami dari inspektur yang membawahi wilayah Jatim melakukan pemantauan apakah semua kegiatan di Kejari ini dilakukan dengan benar, baik dalam pemeriksaan administrasinya maupun dalam menangani perkara,” tutur Didik.

Sampai saat ini Kejari Bojonegoro masih memiliki tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang masih belum terselesaikan. Yaitu, dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan mobil siaga, kasus pengaspalan jalan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, dan dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit kontruksi Perusahaan Daerah BPR Bank Daerah Bojonegoro tahun 2016-2017. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.