Isa Zega Resmi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Istri Pemilik Juragan 99

oleh -869 Dilihat
juragan 99
Isa Zega saat berada di Mapolda Jatim. (Yudha)

KabarBaik.co – Isa Zega, seorang selebgram transgender, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, istri dari pengusaha Gilang Widya Pramana atau yang dikenal sebagai owner Juragan 99. Status tersangka ini disampaikan Isa Zega usai menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Polda Jatim.

Dalam pemeriksaannya, Isa Zega menyebut bahwa dirinya mendapatkan 18 pertanyaan dari penyidik terkait unggahan di platform media sosial Mami Online. Ia mengakui bahwa pemeriksaan kali ini dilakukan dengan statusnya sebagai tersangka.

“Ini pemeriksaan sebagai tersangka. Ada 18 pertanyaan terkait postingan saya di Mami Online,” ujar Isa Zega kepada awak media.

Isa Zega mengaku tidak merasa terkejut dengan status tersangka yang kini disandangnya. Ia bahkan menegaskan bahwa situasi ini bukanlah hal baru baginya. “Biasa saja, saya kan sudah biasa jadi tersangka. Kalaupun ditahan saya juga siap,” tegasnya.

Terpisah, Kasubdit II Ditreskrimsiber Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Isa Zega. Menurutnya, kasus ini juga telah memasuki proses restorative justice (RJ) untuk memulihkan nama baik pelapor, meskipun hal tersebut tidak mengubah status tersangka. ”

“Benar ada pemeriksaan tersangka Isa Zega. Kita juga memfasilitasi RJ kedua belah pihak. Dan RJ ini, tidak mengubah status tersangka, karena RJ ini untuk pemulihan nama baik pelapor,” jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Saat ini, Subdit Siber sedang menyusun jadwal untuk pemanggilan ulang Isa Zega guna melengkapi kebutuhan penyidikan. “Iya, jika dibutuhkan untuk melengkapi kita akan lakukan pemanggilan,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari laporan Shandy Purnamasari yang merasa dirugikan atas unggahan Isa Zega di media sosial. Unggahan tersebut dinilai mengandung unsur pencemaran nama baik yang merugikan pihak pelapor secara moral dan reputasi.

Isa Zega sendiri tetap menunjukkan sikap tenang dan percaya diri dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menyatakan siap menghadapi segala konsekuensi, termasuk kemungkinan penahanan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.