Izin Running Pilkada Jember, Faida Malah Diberhentikan Sebagai Ketua DPW Perindo Jatim

Reporter: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra
oleh -157 Dilihat
Bupati Jember periode 2016 sampau 2021 Faida. (Dwi Kuntarto Aji).

KabarBaik.co – Bupati Jember periode 2016 sampau 2021, Faida diberhentikan dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Jawa Timur menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu membuat beberapa pihak terkejut, lantaran Faida yang digadang-gadang akan maju dalam Pilkada justru diberhentikan oleh partainya.

Diketahui pemberhentian itu dilakukan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo melalui Surat Keputusan (SK) nomor: 1239-SK/DPP-Partai Perindo/VI/2024 yang diterbitkan sejak 3 Juni 2024.

Baca juga:  Pilkada Jember, PAN Resmi Buka Penjaringan Bacabup Bacawabup

Dalam surat tersebut, DPP mengangkat Armaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW Perindo Jawa Timur untuk menggantikan posisi Faida.

Merespon hal itu Faida mengungkapkan bahwa surat tersebut muncul setelah dirinya meminta izin kepada Ketua Umum DPP Partai Perindo untuk fokus pencalonan Pilkada Jember 2024.

“Saya sudah minta izin untuk fokus Pilkada Jember,” ujar Faida saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat, (14/6).

Baca juga:  Nasdem Beri Rekom Gus Fawait Sebagai Calon Bupati di Pilkada Jember 2024

Faida mengatakan, DPP dalam surat itu telah menunjukkan pelaksana tugas (lt) sebagi nakhoda baru DPW Perindo Jatim untuk mengantikan jabatannya. “Dan sudah ditunjuk Plt,” singkatnya.

Sekadar informasi, Hary Tanoesoedibjo mengangkat Faida sebagai Ketua DPW Partai Perindo Jawa Timur pada 27 September 2023 silam menjelang Pemilu 2024.

Belum genap setahun menahkodai DPW Perindo Jatim, Faida pun sudah diberhentikan oleh Hary Tanoesoedibjo.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.