Jabatan Strategis yang Kosong di Pemkab Jombang Segera Terisi, Siapa Saja Dimutasi?

oleh -166 Dilihat
WhatsApp Image 2026 01 13 at 11.17.31 AM
Bupati Jombang Warsubi (Teguh Setiawan)

KabarBaik.co – Pemkab Jombang berencana mengisi sejumlah jabatan strategis yang saat ini masih kosong pada awal 2026. Langkah ini juga membuka peluang terjadinya mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Jombang.

Bupati Jombang Warsubi mengatakan rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi kinerja pejabat yang telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir. Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar penentuan kebijakan kepegawaian ke depan.

“Pengisian jabatan yang kosong insyaallah tidak lama lagi. Saat ini masih dalam tahap evaluasi,” kata Warsubi dalam keterangannya , Selasa (13/1).

Menurut Warsubi, hasil evaluasi kinerja tersebut sudah mengerucut pada sejumlah nama yang berpotensi mengalami pergeseran jabatan. Namun, pelaksanaannya masih menunggu waktu yang dinilai tepat setelah pergantian tahun.

“Nama-namanya sudah ada. Tinggal menunggu momentum pelaksanaannya,” ujarnya.

Meski begitu, Warsubi belum merinci indikator penilaian yang digunakan. Ia hanya menyampaikan bahwa secara umum kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jombang dinilai cukup baik.

Sejumlah indikator makro menjadi pertimbangan, di antaranya penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Bahkan, ia menyebut kemiskinan ekstrem di Jombang telah berhasil ditekan hingga nol.

“Secara keseluruhan kinerja OPD cukup memuaskan. Kemiskinan ekstrem sudah tidak ada, angka kemiskinan menurun, dan pengangguran juga turun cukup signifikan,” kata Warsubi.

Sebelumnya, pada Selasa (31/12), Bupati Warsubi mengukuhkan kembali tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah menjabat selama lima tahun. Mereka adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Masduqi Zakaria, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Purwanto, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M. Nashrulloh.

Pengukuhan tersebut, kata Warsubi, merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang mengatur masa jabatan pimpinan tinggi pratama selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi serta kebutuhan organisasi.

Pada kesempatan yang sama, Warsubi juga melantik Hartono sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Jombang. Pelantikan itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Jombang Nomor 119 Tahun 2023.

Melalui langkah ini, Pemkab Jombang menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan kinerja birokrasi sekaligus melakukan penyegaran organisasi guna menghadapi tantangan pembangunan ke depan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.