Jadi Polemik, Pembentukan KSM Pengolahan Sampah Pedagang di Pasar Induk Among Tani

oleh -7881 Dilihat
2505 Naskah Peristiwa Kota Batu Among Tani
Ketua KSM Pasar Induk Among Tani Didin Dariyanto. (P. Priyono)

KabarBaik.co – Pasar Induk Among Tani, Kota Batu tengah membentuk kelompok swadaya mandiri (KSM) yang pengurus paguyuban pasar sebagai upaya mengolah lingkungan menjadi bersih.

Namun, setelah KSM tersebut terbentuk ternyata timbul terjadi permasalahan. Diungkapkan Ketua KSM Pasar Induk Among Tani Didin Dariyanto sebenarnya KSM tersebut sudah disosialisasikan melalui surat pengumuman sejak 7 Mei lalu.

“Kami sudah mengumumkan tentang KSM ini ke semua kordinator zonasi dari masing-masing pedagang. Itu juga lewat grup WhatsApp. Nah, selain itu supaya kordinator zonasi mengumumkan ke pedagang,” terang Didin, melalui selulernya, Sabtu (25/5).

Menurutnya, iuran sampah yang diberikan dari 2.630 unit, yang terdiri dari 1.716 kios dan 914 los senilai Rp 1.000 rupiah setiap pedagang.

“Sosialisasi terakhir yang kita lakukan dari pengurus KSM membagikan kartu iuran dengan mendampingi para petugas penarik iuran keliling dari kios perkios dari los ke los para pedagang,” tukasnya.

Didin menjelaskan, besaran iuran itu merupakan hasil perhitungan kebutuhan anggaran untuk operasional pengolahan sampah pasar.

Dicontohkannya, biaya untuk tenaga manusia. Penambahan dari kekurangan tempat sampah dan tempat puntung rokok serta alat tulis.

“Kebutuhan iuran sampah ke pedagang ini juga untuk merawat TPS. Dengan membuatkan pagar, membangun penyekat antara sampah basah dan sampah kering,” ungkapnya.

“Perawatan lainya untuk anggaran pengangkutan sampah. Juga kebutuhan lainya yang berhubungan dengan kebutuhan pengelolaan sampah. Itupun kami akan lakukan secara transparansi, masalah keuangan yang kami kelola karena prinsip kami dari pedagang untuk pedagang,” tambahnya.

Didin menuturkan, lantaran saat ini di TPA Tlekung masih ditutup, untuk sementara tidak dioperasikan. Maka, Diskumdag Kota Batu maupun UPT Pasar Batu memutuskan membentuk KSM Pasar Induk Among Tani dengan tujuan pengolahan sampah pasar secara mandiri.

“Kami KSM bergerak atas dasar aturan dan dibekali dengan SK UPT Pasar dan Diskumdag Kota Batu. Tugas kami adalah mengelola segala sesuatu yang berhubungan dengan pengolahan sampah yang ada di Pasar Induk Among Tani,” urainya.

Terkait biaya, dikarenakan pengelolahan sampah ini dilakukan secara mandiri makanya ada biaya iuran untuk pengelolahan sampah yang dibebankan kepada pedagang. “Yang jelas, besaran sampah sudah kami perhitungkan dengan kebutuhan pengelolahan sampah,” ungkap Didin.

Disinggung permasalahan baru setelah terbentuknya KSM tersebut, Didin mengutarakan, awalnya ditawarkan kepada pengurus zonasi siapa yang sanggup menjadi Ketua KSM.

“Akhirnya terjadi pemilihan Ketua KSM. Dan, saya yang diminta untuk menjadi Ketua KSM. Serta, terbentuklah struktur keorganisasian KSM Pasar Induk Among Tani,” jelasnya.

Dari sinilah, sejumlah oknum mulai mempermasalahkan. Didin menegaskan, ketika permasalahan tersebut masih berjalan untuk sementara pemungutan iuran berhenti sejak dua hari lalu. Artinya, kepengurusan KSM ini terhenti sementara sampai permasalahan selesai.

“Dari permasalahan pengelolaan sampah pasar ini. Kalaupun ada orang mengatakan siapa mereka kami tidak kenal. Pastinya, itu adalah ungkapan dari oknum-oknum orang baru atau orang yang kenal atau tahu tapi pura-pura tidak kenal,” beber Didin.

“Segala sesuatu kegiatan KSM berlandaskan hukum dan tetap akan kita pertanggungjawabkan ke UPT dan Dinas Juga ke para pedagang pasar. Dan, kami pengurus juga siap digantikan oleh para pedagang,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: P. Priyono
Editor: Dian Kurniawan


No More Posts Available.

No more pages to load.