KabarBaik.co – Menjelang natal dan tahun baru (Nataru) Polresta Banyuwangi memusnahkan ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong. Pemusnahan tersebut berlangsung di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (20/12).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan kedua barang itu dimusnahkan karena berpotensi menganggu keamanan dan kenyamanan di momen Nataru.
Total barang yang dimusnahkan sebanyak 6.429 botol dan tiga jerigen berisi miras dihancurkan menggunakan alat berat. Sementara 107 knalpot brong dipotong-potong sehingga tidak bisa dipakai lagi.
“Miras dan knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil hasil Operasi Cipta Kondisi dan Pekat 2024,” kata Rama.
Menurut Rama, minuman beralkohol dan knalpot brong selama ini mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Bumi Blambangan.
Minuman beralkohol mendorong orang untuk berbuat jahat, sedangkan knalpot brong mengganggu masyarakat karena suara bisingnya.
“Kita tahu juga mudharat daripada minuman keras maupun danya knalpot brong di jalan raya ini seperti apa. Ini tentu perlu kita minimalisir itu semua,” tegasnya.
Polresta Banyuwangi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan stakeholder terkait terus berkomitmen untuk meminimalisir peredaran baik miras maupun knalpot brong.
“Hari ini kita musnahkan sebagai wujud Polresta Banyuwangi menjadi garda terdepan beserta dengan instansi terkait dalam upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal,” ujar Rama.(*)






