KabarBaik.co – Kebijakan pembatasan jam operasional Playground Alun-Alun Jombang menuai keluhan dari warga. Pasalnya jam buka yang dibatasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang dinilai kurang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama pada akhir pekan ketika banyak keluarga memiliki waktu luang.
Salah satu warga, Mufti Qurani El Faruqi, 26 tahun, mengaku keberatan dengan jam operasional yang berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, yakni pukul 07.00–10.00 WIB dan 15.00–19.00 WIB. Ia menilai waktu bermain idealnya diperpanjang, khususnya di malam hari.
“Kalau weekend jam operasionalnya seharusnya ditambah. Di aturan tertulis hanya sampai pukul 19.00 WIB, tapi idealnya bisa sampai jam 21.00 WIB. Banyak orang tua yang hanya bisa menemani anak bermain di malam hari saat weekend,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala DLH Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, menjelaskan bahwa aturan itu diterapkan untuk mendukung optimalisasi jam belajar anak, terlebih menjelang musim ujian.
“Aturan ini dibuat sebagai pembatasan jam buka saja untuk mendukung jam belajar anak-anak. Playground tetap buka pagi dan sore, jadi masih bisa dimanfaatkan,” ujar Ulum dalam keterangannya Selasa (2/11).
Ulum menambahkan kebijakan tersebut baru diterapkan sekitar satu minggu lalu bertepatan dengan persiapan ujian akhir semester.
Papan pengumuman yang terpasang di lokasi mencantumkan jadwal operasional sebagai berikut:
Senin–Jumat: 07.00–10.00 WIB dan 15.00–17.00 WIB.
Sabtu–Minggu & Hari Libur Nasional: 07.00–10.00 WIB dan 15.00–19.00 WIB
DLH memastikan akan mengevaluasi aturan tersebut setelah masa ujian selesai.
“Kami akan melakukan evaluasi selepas musim ujian akhir semester ini,” tegas Ulum. (*)








