KabarBaik.co – Seorang pria di Banyuwangi ditangkap polisi gara-gara menjambret kalung milik warga di Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo. Pria itu berinisial AW, 38 tahun, asal Kalipuro.
Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/12). Korbannya adalah MU, 53 tahun, perempuan asal Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran. Pelaku mengambil kalung seberat 20 gram yang dipakai korban.
Dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku mendekati korban yang saat itu sedang berboncengan dengan rekannya.
“Terduga pelaku memepet motor korban kemudian dia merampas paksa kalung yang dikenakan korban,” kata Sutarkam, Jumat (13/12).
Setelah berhasil menjambret kalung emas, terduga pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai motor Honda Vario. Sementara korban berusaha mengejar penjambret.
Namun aksi AW tak berlangsung lama. Saat mencoba kabur, terduga pelaku kehilangan kendali dan tersungkur di jalan menikung di Dusun Temurejo.
Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian segera mengamankan terduga pelaku lalu menyerahkannya ke Polsek Bangorejo.
Selain mengamankan terduga pelaku, kalung emas seberat 20 gram milik korban dan motor Vario warna hitam nopol P 6749 VH yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan turut disita sebagai barang bukti.
“Terduga pelaku diamankan beserta barang buktinya. Yang bersangkutan diancam Pasal 365 ayat 1 KUHP,” terangnya.(*)