Jaminan Kesehatan Gratis, Pemkab Situbondo Alokasikan Rp 39,4 Miliar Dari DBHCHT

oleh -124 Dilihat
situbondo
Kabupaten Situbondo. (Ist)

KabarBaik.co – Untuk memberikan jaminan kesehatan gratis bagi penduduknya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengalokasikan dana sebesar Rp39,4 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dana tersebut diprioritaskan untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat yang didaftarkan melalui program unggulan daerah, Berobat Tanpa Batas (Berantas).

Program itu merupakan implementasi nyata dari visi dan misi Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati Ulfiyah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

Kepala Dinas Kesehatan Situbondo dr. Sandi Hendrayono menjelaskan, anggaran persis sebesar Rp39,4 Miliar tersebut akan difokuskan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemkab.

“DBHCHT ini merupakan instrumen penting untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses layanan kesehatan, terutama mereka yang rentan atau kehilangan pekerjaan. Melalui skema Berantas, kami ingin memastikan tidak ada warga Situbondo yang kehilangan haknya atas pelayanan kesehatan hanya karena kendala biaya,” ujar dr. Sandi, Jumat (10/10).

Program Berantas sekaligus menjadi upaya strategis Pemkab Situbondo untuk mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.

Dengan alokasi DBHCHT ini, Dinkes terus memperluas kepesertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Harapan kami, status UHC Situbondo tidak hanya dipertahankan, tetapi juga diikuti dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh fasilitas, baik puskesmas maupun rumah sakit daerah,” tegasnya.

Pemanfaatan DBHCHT di sektor kesehatan, lanjut dr. Sandi, tidak hanya terbatas pada pembayaran iuran BPJS. Dana tersebut juga digunakan untuk mendukung pembangunan sektor kesehatan secara menyeluruh, mencakup, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, perbaikan sarana dan prasarana kesehatan, kegiatan promotif dan preventif untuk pencegahan penyakit.

“DBHCHT adalah wujud nyata sinergi antara sektor ekonomi dan sosial. Hasil dari cukai tembakau kami kembalikan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan dan kesejahteraan,” paparnya.

Demi menjamin program layanan kesehatan tepat sasaran, Dinkes bersinergi dengan Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan BPJS Kesehatan. Sinkronisasi data ini krusial untuk mencegah tumpang tindih peserta dan memastikan anggaran DBHCHT digunakan secara efektif.

“Setiap rupiah dari DBHCHT harus memberikan manfaat yang jelas. Kami melakukan verifikasi rutin agar penerima manfaat benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” jelas dr. Sandi.

Melalui alokasi dana Rp39,4 miliar ini, Pemkab Situbondo menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi seluruh warganya.

Langkah ini merupakan bukti nyata bahwa dana DBHCHT menghadirkan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan komitmen Pemkab Situbondo untuk mewujudkan masyarakat yang “Naik Kelas.” (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.