Jangan Lupa! Coblosan Pilkada Digelar 27 November

oleh -533 Dilihat
005550300 1602918875 ok Ilustrasi pilkada serentak Liputan6.com Yoshiro
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Foto: lip6

Jakarta-KABARBAIK.CO: Pemungutan suara untuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 sudah dijadwalkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Dan secara serentak akan digelar pada tanggal 27 November 2024.

“Sesuai dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (dengan Komisi II DPR) tanggal 24 Januari 2022 dan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024,” jelas Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, dalam uji publik tiga Rancangan PKPU di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Dikatakan Yulianto, rencana digelarnya pemungutan suara bagi Pilkada 2024 telah tertuang dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Ada tiga pertimbangan, yakni tidak adanya singgungan antara tahapan Pemilu dan Pemilihan atau jika tidak terjadi Pilpres putaran kedua. Sehingga beban kerja penyelenggara Pemilu tidak menumpuk.

Tidak hanya itu, lanjut dia, waktu yang cukup bagi partai politik untuk menyiapkan syarat pencalonan untuk Pilkada November 2024, dan perlu memperhatikan hari-hari libur keagamaan dan nasional.

Berikut rancangan jadwal Pilkada 2024 yang telah disusun KPU:

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan.

27 Agustus-21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon.

22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

23 September 2024: Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.

25 September-23 November 2024: Masa kampanye.

24 November-26 November 2024: Masa tenang.

27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.

27 November-10 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi.

(Yon)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News



No More Posts Available.

No more pages to load.