Jejak Sunyi Kematian Advokat Peradi: Hilang Tiga Pekan, Ditemukan Terkubur di Hutan Jati

oleh -559 Dilihat
ARIS MUNADI DPC PERADI
Almarhum Aris Munadi. (Foto DPC Peradi Purwokerto)

KabarBaik.co- Keheningan hutan jati di perbatasan Cilacap itu menyimpan rahasia kelam. Di sanalah, hampir tiga pekan setelah dinyatakan hilang, jasad Aris Munadi, advokat dan anggota DPC Peradi Purwokerto, akhirnya ditemukan. Korban terkubur rapi di dalam tanah sedalam 1 meter, jauh dari sorotan, seolah ingin dihapus dari jejak dunia.

Kematian Aris bukan sekadar kabar duka bagi keluarga. Tragedi ini juga menjadi guncangan bagi komunitas advokat Banyumas Raya, sekaligus membuka tabir sebuah kasus pembunuhan yang perlahan terkuak, namun masih menyisakan banyak pertanyaan.

Kasus ini bermula pada akhir November 2025. Aris Munadi berpamitan kepada keluarga untuk melakukan perjalanan terkait pekerjaan profesinya. Tujuannya mengarah ke wilayah Cilacap, tempatnya disebut memiliki urusan hukum yang sedang ditangani.

Namun, sejak saat itu, kontak Aris terputus. Telepon tak lagi aktif. Pesan pun tak berbalas. Hari berganti, kecemasan keluarga kian menebal. Setelah beberapa hari tanpa kabar, pihak keluarga akhirnya melaporkan kehilangan Aris ke kepolisian.

Pencarian dilakukan. Informasi disebar. Rekan-rekan sesama advokat turut membantu menelusuri jejak terakhir korban.

Harapan sempat muncul ketika mobil Toyota Calya milik Aris ditemukan terparkir di wilayah Kebumen. Mobil itu kosong. Terkunci. Tidak ada pemiliknya. Tidak pula ada petunjuk jelas ke mana Aris pergi setelahnya.

Temuan mobil tersebut justru memperkuat dugaan bahwa Aris tidak hilang secara biasa. Polisi meningkatkan intensitas penyelidikan. Jejak digital, komunikasi terakhir, dan pergerakan korban mulai dipetakan.

Puncak pencarian terjadi pada Rabu (10/12) lalu. Polisi bersama tim gabungan akhirnya menemukan jasad Aris Munadi terkubur di hutan jati Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap.

Kondisinya mengenaskan. Tubuh korban dikubur di dalam tanah dengan kedalaman sekitar satu meter. Berdasarkan pemeriksaan awal, jasad diperkirakan telah terkubur lebih dari dua pekan. Cara penguburan yang rapi dan lokasi yang terpencil membuat polisi menyimpulkan kuat bahwa Aris adalah korban pembunuhan.

Kabar penemuan ini menyebar cepat. Duka mendalam menyelimuti keluarga dan komunitas advokat. Aris telah dimakamkan di Purwokerto Utara, diiringi tangis keluarga dan rekan sejawat yang tak menyangka kepergiannya berakhir tragis.

Penyelidikan bergerak cepat. Setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara, Polresta Cilacap menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya berinisial S, 43, dan J, 36, warga Kecamatan Jeruklegi, Cilacap, yang diketahui memiliki hubungan kakak-beradik tiri. Polisi menyebut, salah seorang tersangka berperan langsung sebagai eksekutor dalam pembunuhan, sementara yang lain membantu proses pembuangan jasad.

Hingga kini, nama lengkap kedua tersangka belum diumumkan ke publik. Keduanya kemungkinan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Meski pelaku telah ditetapkan, motif pembunuhan belum dibuka secara resmi oleh kepolisian ke publik. Polisi menyebut penyelidikan masih berlangsung dan pendalaman dilakukan secara hati-hati.

Di luar pernyataan resmi, kabar yang beredar di lingkungan hukum menyebutkan ada dugaan keterkaitan dengan perkara besar yang sedang ditangani korban. Namun, dugaan ini belum dikonfirmasi dan masih menjadi spekulasi yang beredar di kalangan terbatas.

Yang pasti, pihak Peradi Purwokerto menyatakan dukungan penuh terhadap pengungkapan kasus ini secara transparan dan tuntas, seraya meminta aparat penegak hukum mengusut kemungkinan adanya motif profesional di balik pembunuhan tersebut.

Wakil Ketua II Bidang Organisasi dan Tata Laksana DPC Peradi Purwokerto Saleh Darmawan menegaskan bahwa pihaknya sejak awal aktif berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam mengawal perkara tersebut. ’’Kami menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus mengawal sampai selesai,” ujarnya kepada awak media.

Kematian Aris Munadi meninggalkan luka dan tanda tanya. Dari pamitan singkat untuk sebuah pekerjaan, hingga akhir sunyi di dalam tanah hutan jati. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa profesi advokat pun tak luput dari ancaman serius. Publik pun masih menunggu, siapa sebenarnya Aris Munadi bagi para pelaku, dan apa yang membuat nyawanya harus diakhiri?

Yang mentrenyuhkan, pada 2 November sebelum dilaporkan hilang, Aris sempat mengunggah narasi di Facebok seolah sudah menjadi sebuah firasat:

Jika esok suami mu
Tiada, tidak akan ada lagi
baju sangkut di atas belakang
pintu, tak akan ada lagi tulang
mandi di atas katil, tiada lagi
gelak tawa bersama, tiada
ada lagi tempat untuk bergaduh

Takan ada lagi suami yang
berjuang mat! mat!an untuk
mu, selagi masih ada hargailah
dia suami mu bukanlah orang
sempurna, tetapi percayalah
setiap hari dia selalu
berpikir bagaimana untuk
bisa membahagiakan kamu
istrinya… (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi


No More Posts Available.

No more pages to load.