KabarBaik.co – Menjelang akhir tahun 2025, Pemkab Jombang melakukan penguatan struktur kepemimpinan dengan melantik sejumlah pejabat eselon II setingkat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi di Ruang Swagata Pendopo, Selasa (30/12).
Pelantikan yang digelar secara tertutup sekitar pukul 09.30 WIB itu dihadiri para pejabat yang dilantik. Terlihat hadir di antaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Masduqi Zakaria, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Purwanto, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M Nashrulloh. Hartono juga tampak hadir dan dilantik untuk menduduki jabatan baru.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkab Jombang.
“Pelantikan ini adalah penegasan komitmen kita untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif. Semua dilakukan berdasarkan objektivitas, kompetensi, dan rekam jejak yang jelas,” ujar Warsubi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak tiga pejabat eselon II dikukuhkan kembali pada jabatan yang sama. Sementara itu, Hartono yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kini dipercaya mengisi jabatan baru sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Warsubi menjelaskan pengukuhan kembali pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut merupakan amanat Pasal 133 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Dalam aturan itu disebutkan, jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi.
Selain pejabat eselon II, Pemkab Jombang juga melantik sejumlah pejabat setingkat kepala bidang (kabid), kepala seksi (kasi), serta pejabat fungsional. Seluruh rangkaian pelantikan berlangsung lancar dan kondusif.
Pemkab Jombang berharap penguatan struktur birokrasi ini dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam mendukung pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kabupaten Jombang pada tahun mendatang. (*)








