KabarBaik.co — Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, isu logistik dan angkutan domestik kembali mencuat. Aktivitas distribusi barang diperkirakan meningkat sekitar 25 persen secara nasional, sehingga para pelaku usaha menilai kebijakan pembatasan operasional angkutan barang perlu ditinjau ulang agar tidak mengganggu rantai pasok industri dan perdagangan.
Sebagai langkah antisipatif, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (DPC Aptrindo) Surabaya menggelar audiensi dengan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya, M. Ali Affandi LNM, di Graha Kadin Surabaya, Senin (10/11). Pertemuan ini membahas dampak Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri terkait pembatasan operasional kendaraan barang selama periode libur Nataru.
Ketua DPC Aptrindo Surabaya, I Wayan Sumadhita, menyampaikan bahwa masa berlaku SKB selama 18 hari dianggap terlalu panjang, terutama bagi kawasan industri padat seperti Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Pasuruan.
“Kami mengusulkan agar masa berlaku SKB dipadatkan menjadi sekitar 10 hari. Durasi 18 hari terlalu panjang dan menyebabkan angkutan barang berhenti total, sementara pasokan industri tidak bisa berhenti,” ujar Wayan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor transportasi dan pergudangan menyumbang 5,9 persen terhadap PDRB Jawa Timur pada triwulan III 2025, dengan nilai mencapai Rp 67,3 triliun. Sekitar 60 persen kontribusi sektor tersebut ditopang oleh aktivitas logistik berbasis truk.
Aptrindo juga mencatat, pembatasan operasional pada periode Nataru sebelumnya menurunkan omzet pengusaha angkutan hingga 35 persen, sementara biaya operasional seperti bahan bakar dan parkir tetap berjalan. Situasi tersebut turut memunculkan angkutan ilegal dan potensi kerawanan sosial akibat sopir yang kehilangan penghasilan.
Wayan menyebut, Kadin Surabaya memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara pelaku usaha dan pemerintah. Sejak berdiri pada 2017, DPC Aptrindo Surabaya telah bersinergi dengan Kadin dalam berbagai isu, mulai dari tarif tol, kebijakan ODOL (Over Dimension Over Load), hingga pengaturan distribusi di kawasan pelabuhan.
Kolaborasi itu sebelumnya membuahkan hasil pada 2022, ketika Kadin turut mendorong pemerintah menunda implementasi penuh kebijakan Zero ODOL yang semula direncanakan berlaku Januari 2023.
Menanggapi aspirasi Aptrindo, Ketua Kadin Surabaya, M. Ali Affandi LNM, menegaskan komitmennya untuk mengawal masukan pelaku logistik melalui rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Pelaku usaha tidak menolak kebijakan pembatasan. Namun, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan efisiensi ekonomi dan kesinambungan rantai pasok nasional,” ujar Mas Andi sapaan akrab Ali Affandi LNM.
Mas Andi juga mendorong pemerintah menetapkan zona prioritas untuk angkutan bahan pokok, distribusi pelabuhan, dan kebutuhan vital lain agar tidak terhenti total selama masa pembatasan berlangsung.
Audiensi berlangsung di ruang rapat Graha Kadin Surabaya dengan dihadiri jajaran pengurus DPC Aptrindo Surabaya: I Wayan Sumadhita beserta Eddo Adrian W, Kiki Nasution, Osa Amsariyadi, dan Yuda. Dari Kadin Surabaya hadir M. Ali Affandi, Adam Syarief (Direktur Eksekutif), M. Ainur Rofiq, dan Yudha Patria (Direktur Utama PT PHI).
Kedua pihak sepakat melanjutkan kajian lintas-stakeholder dengan melibatkan pemerintah daerah, asosiasi logistik, akademisi, dan lembaga riset kebijakan. Upaya ini diharapkan menghasilkan evaluasi kebijakan yang lebih presisi dan adaptif untuk menjaga kelancaran arus barang menjelang Nataru 2025 dan Lebaran 2026.
Wayan menegaskan bahwa dialog konstruktif antara pelaku usaha dan pemerintah menjadi kunci penyusunan kebijakan logistik yang efektif. Sementara Mas Andi memastikan Kadin Surabaya akan terus memperjuangkan iklim kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.






