Jelang Pelantikan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Pastikan Semua Anggota Terpilih Telah Melaporkan LHKPN

Reporter: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal
oleh -139 Dilihat
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang terpilih periode 2024-2029 tinggal beberapa minggu lagi. Tepatnya pada 21 Agustus. Pelantikan akan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan yang berada di Jalan Raya Raci Kecamatan Bangil.

Segala persiapan sudah dipastikan rampung. Terutama administrasi anggota DPRD terpilih tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang wajib disetorkan.

Baca juga:  50 Calon Anggota DPRD Gresik Terpilih, Hasil Prediksi dari Real Count KPU (2)

Ketua DPRD Sudiono Fauzan menyampaikan, kewajiban LHKPN ini berlaku bagi seluruh anggota DPRD terpilih, baik yang kembali menjabat di periode 2019-2024 maupun yang baru pertama kali terpilih.

”Baik yang lama maupun yang baru semua wajib menyampaikan LHKPN sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik sebelum diambil sumpah dan janji jabatan,” kata Sudiono, Jumat (5/7).

Baca juga:  Terungkap Caleg yang Tarik Bantuan Paving di Banyuwangi Diduga Partai NasDem

Mas Dion -sapaan akrab Ketua DPRD- memastikan telah semua anggota yang akan dilantik telah menyerahkan LHKPN kepada pihak terkait. Namun ada beberapa anggota DPRD yang belum mendapatkan tanda terima pelaporan.

Sudiono menjelaskan bahwa terdapat 13 anggota DPRD terpilih yang merupakan wajah baru di gedung parlemen daerah yang berasal dari berbagai partai politik. ”Kami berharap anggota DPRD terpilih ini dapat segera beradaptasi dan berkontribusi dalam membangun Kabupaten Pasuruan lebih baik,” tuturnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.