Jelang Pilkada 2024, KPU Jember Seleksi 636 Pendaftar PPK

Reporter: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP
oleh -39 Dilihat
Pendaftar PPK Pilkada Jember 2024 mengikuti tes CAT. (Foto: Dwi Kuntarto Aji)

KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menggelar Computer Asssisted Test (CAT) bagi ratusan pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024, Selasa (7/4).

Andi Wasis, Komisioner KPU Jember Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat mengatakan, bahwa kegiatan ini memang untuk persiapan Pilkada Jember. Tes CAT diikuti oleh 636 orang.

“Jadi peserta ini memang pelamar PPK yang akan disiapkan untuk Pilkada tahun 2024 ini dan sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi,” jelas Andi.

Baca juga:  Ini Sosok Deny Widyanarko, Owner Tajimas Penantang Mas Dhito di Pilkada 2024

Namun kata Andi, dari total peserta yang mengikuti CAT ini hanya ada dua yang tidak bisa mengikuti karena ada permasalahan di administrasi.

“Memang ada dua, mereka daftar ke kecamatan di luar tempat mereka tinggal,” imbuhnya.

Untuk proses seleksi CAT ini, nantinya akan dilakukan secara bergantian selama tiga hari. Dimulai sejak 6-8 Mei 2024.

Baca juga:  7 Nama Berebut Tiket PDIP untuk Pilkada Jember 2024

“Jadi sesuai jadwal besok (Rabu (8/5) adalah hari terahir. Dalam satu hari itu ada empat sesi, di hari terakhir hanya ada 1 sesi,” terangnya.

Sementara untuk materi yang diujikan dalam seleksi kali ini ada beberapa tema. Di antaranya soal kebangsaan, kebudayaan, sejarah dan kepemiluan. Dari total peserta ini , nantinya KPU Jember hanya akan mengambil 155 sebagai Komisioner PPK di Pilkada November mendatang.

Baca juga:  Pimpin Sertijab 2 Kapolsek, Kapolres Gresik Tekankan Kondusifitas Tahun Politik

“Kami kerucutkan lagi jadi 155 sesuai kebutuhan KPU, dan juga jumlah kecamatan di mana ada 31 kecamatan yang diisi masing-masing 5 orang PPK,” katanya.

Tak lupa pihaknya juga menyampaikan dari total PPK ini 30 persennya memenuhi keterwakilan perempuan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.