KabarBaik.co — Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dihelat pada November 2024, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya mengimbau pada para wartawan untuk membuat berita secara berimbang.
Bambang Iswahyoedhi, Ketua PWI Kediri Raya mengatakan jika sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa setiap insan pers dalam membuat pemberitaan harus balancing.
“Kiri kanan mereka juga harus sumbernya jelas. Kemudian yang diangkat itu juga harus berimbang tidak satu sosok atau satu partai, jadi semua harus berimbang,” ucapnya, Sabtu (1/6).
Pak beng, sapaan akrabnya, juga menambahkan walaupun media salah satunya adalah bidang ekonomi atau bisnis, tetapi di dalam ranah karya jurnalistiknya harus berbeda.
Terpenting ialah pemberitaan hasil karya wartawan tidak boleh menggiring masyarakat hanya ke sosok tertentu. Selain itu sebagai seorang jurnalis juga dilarang untuk menyimpulkan.
“Jadi kita hanya media informasi kepada masyarakat, bukan memberikan opininya,” tambahnya.
Selain itu, ia juga tak menampik jika pada momen Pilkada ini dimanfaatkan oleh media untuk meraup pundi-pundi cuan melalui iklan.
Menurutnya sesuai UU Pers bahwa perusahaan media terdapat dua unsur yakni pimpinan perusahaan dan pimpinan redaksi yang seyogyanya harus dipisah.
“Itu tidak boleh bersama, harus dipisah pimpinan perusahaan berarti pengelolaan secara keuangan yang ada di perusahaan itu mencari keuntungan itu sah media pers, tetapi produk untuk sebagai jurnalis itu tidak diperbolehkan,” tambahnya.