KabarBaik.co – Kabupaten Jember mencatatkan prestasi gemilang dalam kualitas birokrasi. Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengumumkan bahwa Indeks Pelayanan Publik (IPP) Jember tahun 2025 melonjak ke angka 4,68, yang menempatkan kabupaten ini di peringkat 7 nasional.
Pencapaian ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026. Angka tersebut menunjukkan tren positif dibanding tahun sebelumnya (4,62), sekaligus mengukuhkan Jember sebagai pemilik IPP tertinggi di wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut menegaskan bahwa pencapaian ini adalah buah sinergisitas seluruh perangkat daerah. Namun, ia menekankan bahwa target utamanya bukan sekadar angka statistik.
“Kami tidak ingin pelayanan hanya bagus di atas kertas. Yang terpenting, masyarakat merasa benar-benar dilayani, tidak dipersulit, dan mendapatkan kepastian,” tegas Gus Fawait, Selasa (20/1).
Ia menambahkan bahwa reformasi birokrasi di Jember diarahkan pada perubahan pola pikir pelayan publik agar lebih transparan dan mudah diakses oleh seluruh lapisan warga.
Salah satu kunci keberhasilan Jember adalah integrasi kanal pengaduan melalui program Wadul Gus’e. Program ini memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan secara langsung yang kemudian wajib ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
Tak berhenti di sana, mengawali tahun 2026, Pemkab Jember meluncurkan inovasi PETA CINTA (Pelayanan Tuntas Cetak E-KTP di Kecamatan).
“Sekarang warga tidak perlu jauh-jauh ke pusat kabupaten untuk urusan e-KTP. Cukup di kantor kecamatan masing-masing. Ini lebih dekat, cepat, dan efisien,” jelasnya.
Meski sudah menembus sepuluh besar nasional, Gus Fawait menyatakan pihaknya tidak akan berpuas diri. Peringkat 7 nasional ini akan dijadikan pijakan untuk standardisasi layanan yang lebih humanis dan profesional.
“Target kami adalah memastikan pelayanan publik di Jember terus naik kelas. Kami ingin Jember menjadi percontohan nasional dalam praktik pelayanan yang profesional sekaligus berdaya saing,” pungkasnya. (*)







