KabarBaik.co – Kabupaten Jombang akhirnya segera memiliki arah pembangunan pariwisata yang lebih jelas. Hal ini menyusul pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jombang 2025-2045 yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang.
Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono mengatakan, pembahasan raperda ini melibatkan berbagai pihak terkait. Mulai dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Bappeda, Bagian Hukum Setdakab, akademisi, penyusun naskah akademik, hingga insan pers.
“Kita ingin masukan yang komprehensif, agar regulasi ini betul-betul menjadi pedoman strategis bagi pembangunan wisata di Jombang,” ujar Kartiyono saat dikonfirmasi, Rabu (1/10).
Menurutnya, Raperda ini akan menjadi peta jalan (roadmap) pengembangan wisata di Jombang untuk 20 tahun ke depan. Tak hanya memetakan potensi dan peluang, tapi juga mengidentifikasi kendala dan risiko yang mungkin muncul. “Kita ingin tahu jelas dari mana harus memulai, arah pengembangan ke mana, hingga dampaknya bagi masyarakat,” lanjutnya.
Kartiyono menilai, Jombang sebenarnya memiliki banyak modal pariwisata. Mulai dari wisata religi di kompleks makam Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), wisata alam di kawasan Wonosalam dan Kedung Cinet, hingga potensi wisata budaya. Namun selama ini, pembangunan wisata masih dinilai sporadis tanpa kerangka induk yang tegas.
“Sejak 2010 kita tidak punya Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan. Padahal sejak 2014 saya sudah mendorong adanya regulasi ini. Baru pada 2024 masuk Propemperda, dan tahun ini mulai dibahas serius,” ungkapnya.
Menurut Kartiyono, keberadaan regulasi ini juga penting agar Jombang selaras dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional maupun Provinsi Jawa Timur yang baru diterbitkan. “Kalau tidak segera dibuat, kita akan terus tertinggal dari daerah lain,” tegasnya.
Raperda ini, lanjut Kartiyono, tidak hanya menitikberatkan pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan budaya serta kearifan lokal. “Kalau nantinya ada kebijakan yang berpotensi menggerus identitas budaya, revisi tentu bisa dilakukan. Prinsipnya seimbang, antara ekonomi dan pelestarian nilai lokal,” jelasnya.
Ia berharap keberadaan raperda ini mampu mendorong peningkatan jumlah wisatawan, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas layanan wisata. “Jombang dikenal sebagai kota santri, tinggal bagaimana kita mengemasnya. Apakah konsep Jombang Kota Santri, The Root of Java bisa diwujudkan? Itu semua akan dipandu roadmap yang sedang disusun ini,” pungkasnya. (*)







