Jual Motor Curian Lewat Marketplace, Pria Asal Pasuruan Malah Diciduk Polisi Saat COD

oleh -32 Dilihat
IMG 20260301 WA0025
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar. (Foto: Humas Polres Malang)

KabarBaik.co, Malang – Niat menjual motor curian lewat marketplace justru membawa petaka bagi MI, 31, warga Purwodadi, Pasuruan. Ia ditangkap jajaran Satreskrim Polres Malang saat hendak melakukan transaksi Cash on Delivery (COD) dengan pembeli yang ternyata polisi menyamar.

MI merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor milik mahasiswa berinisial RA, 23, asal Denpasar, Bali. Aksi pencurian itu terjadi di garasi rumah kos Jalan Dawuhan, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada Kamis (26/2) sore.

Sepeda motor Honda Scoopy milik korban hilang saat ditinggal kurang dari satu jam. Pelaku diduga masuk ke kamar korban dan mengambil kunci kontak asli yang diletakkan di atas meja belajar.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, pelaku membawa kabur motor menggunakan kunci asli milik korban. STNK yang tersimpan di dalam jok juga turut dibawa. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 17 juta.

“Pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor. Setelah itu motor dibawa keluar dari garasi kos menggunakan kunci asli yang sudah dikuasai pelaku,” ujar Bambang, Minggu (1/3).

Upaya pelaku menjual motor curian dengan harga miring Rp 7 juta melalui marketplace justru menjadi awal terbongkarnya kasus ini. Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan motor dengan ciri-ciri sesuai milik korban ditawarkan secara daring. Petugas kemudian menyusun strategi dengan menyamar sebagai calon pembeli dan mengatur pertemuan COD.

“Tim kami berpura-pura menjadi pembeli. Setelah nomor rangka dan nomor mesin dipastikan sesuai dengan milik korban, pelaku langsung kami amankan di lokasi transaksi,” jelas Bambang.

MI ditangkap pada Jumat (27/2) pagi saat hendak menyerahkan motor kepada ‘pembeli’. Kepada polisi, ia mengaku menjual motor tersebut di bawah harga pasaran dengan alasan BPKB masih berada di bank agar cepat laku. “Motifnya untuk mendapatkan keuntungan dengan cara cepat. Dijual murah supaya segera terjual,” tegas Bambang.

Saat ini polisi masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.