Jualan Arak Bali Lewat Medsos, Kurir Asal Surabaya Diciduk COD di Gresik

oleh -140 Dilihat
113faa31 c604 4faa bddc f4c0a55c145c
Anggota Satsamapta Polres Gresik mengamankan kurir arak Bali. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Satsamapta Polres Gresik membongkar peredaran minuman keras (miras) jenis arak bali. Seorang kurir asal Kota Surabaya diamankan saat mengantar pesanan di Desa Indro, Kecamatan Menganti, Gresik.

Penindakan dilakukan pada Rabu (12/11) sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Desa Indro, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Aksi cepat ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran miras di kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui seorang warga berinisial AW memesan Arak Bali medsos sosial dengan sistem Cash On Delivery (COD). Minuman itu dikirim dari Surabaya menggunakan jasa pengiriman daring dan diarahkan ke rumahnya di Desa Indro.

Menindaklanjuti temuan itu, Unit Turjawali melakukan pengawasan di lokasi penerimaan paket. Tak lama berselang, petugas mendapati seorang kurir berinisial AP yang datang mengantarkan kiriman tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 80 botol Arak Bali (setara 1 kardus) di dalam paket yang dibawa.

Barang bukti bersama pelaku kemudian diamankan ke Pos Polisi terdekat untuk proses lebih lanjut. Kasus tersebut ditindaklanjuti dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2004 Pasal 9 dan Pasal 10 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Kepala Satuan Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho, mewakili Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi penertiban terhadap peredaran miras ilegal dan bentuk-bentuk penyakit masyarakat lainnya.

“Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal. Tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, serta melindungi generasi muda dari dampak buruk minuman keras,” ujar AKP Heri Nugroho.

Polres Gresik menegaskan, kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud nyata kehadiran polisi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.