KabarBaik.co – Jumlah narapidana yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap narapidana berinisial H di Lapas Kelas IIB Blitar bertambah. Dari semula dua orang, hasil penyelidikan terbaru mengungkap total delapan narapidana diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB Blitar, Fathah Dien Akbar, membenarkan adanya penambahan jumlah terduga pelaku pengeroyokan. Ia menyebut, delapan narapidana tersebut kini telah dipisahkan dan ditempatkan di ruang isolasi.
“Awalnya memang hanya dua orang yang kami duga sebagai pelaku. Namun setelah dilakukan pendalaman, jumlahnya bertambah menjadi delapan orang,” ujar Fathah, Rabu (14/1).
Dari delapan narapidana yang diisolasi, dua di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba, sementara enam lainnya merupakan napi kasus pencurian. Seluruhnya diketahui sempat berada dalam satu sel yang sama dengan korban.
Sementara itu, penyelidikan kasus ini juga melibatkan pemeriksaan saksi. Polisi telah meminta keterangan dari 12 orang saksi yang terdiri dari 10 narapidana serta dua petugas lapas. “Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Polres Blitar Kota,” jelas Fathah.
Diketahui sebelumnya, korban H dianiaya oleh dua narapidana berinisial B dan I pada 7 Desember 2025. Aksi pemukulan tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku yang merasa tertipu oleh korban.
B dan I diketahui telah lebih dahulu menjalani masa pidana. Keduanya mengaku dijanjikan bantuan untuk keluar dari lapas oleh korban dengan imbalan uang sebesar Rp45 juta. Namun setelah uang diserahkan, korban justru menghilang. “Korban dan para pelaku memang sudah saling mengenal sejak sebelum masuk lapas,” ungkap Fathah.
Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 10 Januari 2026 setelah sempat mendapatkan perawatan medis. (*)









