KabarBaik.co – Seiring berjalannya waktu jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Malang semakin bertambah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) telah mengajukan usulan penambahan sekolah luar biasa (SLB) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Kepala Dispendik Kabupaten Malang, Suwadji menyatakan, pihaknya mengambil langkah nyata untuk menjamin pendidikan bagi penyandang disabilitas. “Di Kabupaten Malang terdapat peningkatan signifikan dalam angka disabilitas. Oleh karena itu, Dispendik akan menambah jumlah sekolah,” katanya saat ditemui di kantor pemkab, Sabtu (9/8).
Suwadji menjelaskan, berdasarkan identifikasi yang dilakukan, mayoritas penyandang disabilitas baru terdapat di bagian selatan Malang. “Dari hasil identifikasi, kawasan selatan menunjukkan kenaikan pada angka disabilitas, termasuk Kecamatan Donomulyo hingga Bantur,” ungkapnya.
Menurut Suwadji, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Malang tentang rencana penambahan SLB. Ia memperkirakan jika melihat data dari Komisi Nasional Disabilitas (KND), terdapat sekitar 28 juta penyandang disabilitas di Indonesia atau sekitar 10 persen dari total penduduk.
Selain itu, lanjut Suwadji, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Malang mencapai 9.166 orang. “Sebenarnya kami sudah mengajukan pembuatan SLB baru. Saat ini kami masih menunggu respons dari pemerintah provinsi, sebab otoritas ada pada mereka,” jelasnya.
Suwadji menjelaskan, usulan penambahan SLB akan terletak di empat lokasi di Kabupaten Malang. Yaitu mulai dari bagian selatan hingga timur. “Kami mengajukan empat sekolah SLB, yang mencakup daerah selatan sampai timur, yaitu Kecamatan Turen, Tumpang, Kepanjen, dan Pagak,” tuturnya.
Suwadji berharap tambahan SLB ini akan melengkapi 12 SLB yang sudah ada di Kabupaten Malang. Dari total SLB yang ada, hanya ada satu sekolah negeri, yaitu SLB Pembina Tingkat Nasional Bagian C yang berada di Kecamatan Lawang. “Pemprov nantinya akan melakukan survei, mendiskusikan, dan menindaklanjuti pengajuan penambahan SLB dari Pemkab Malang,” tandasnya. (*)