KabarBaik.co – Isu Pilkada 2024 Kota Mojokerto calon petahana akan melawan bumbung kosong bisa dipastikan tak akan terjadi. Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah pekan lalu berimbas kepada demokratisasi Kota Mojokerto.
PKB Kota Mojokerto yang mengantongi 12.645 suara atau 14,3 persen dari 87.816 total suara sah di Pemilu 2024 lalu. Jumlah itu lebih dari cukup untuk partai bisa mengajukan calon sendiri yakni minimal 10 persen suara tanpa harus berkoalisi dengar partai lain.
Lantaran tanpa berkoalisi, kini Junaedi Malik tegas dan optimis menyatakan diri akan maju sebagai calon wali kota Mojokerto di Pilkada 2024. Juned sapaan akrabnya, mengungkap sosok calon wakilnya yakni Khusnun Amin.
Untuk diketahui Khusnun Amin merupakan pengusaha sekaligus mantan ketua KPU Kota Mojokerto periode 2007-2012. Ia juga kerabat dekat dari Alm. Rizal wakil wali kota yang sempat mendampingi Ika Puspitasari pada periode 2013-2023 lalu.
“Kini kita fokus pada finalisasi rekomendasi untuk pasangan ini. Rekom masih digarap di Jakarta (DPP PKB, red) agar menjadi B1KWK, kalau cepat hari ini turun,” ujar Juned usai menghadiri pelantikan anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2024-2029, Selasa (27/8).
Politisi PKB ini mengungkapkan jika keputusan menggandeng Khusnun Amin sebagai calon wakil wali kota baru diputuskan hari-hari belakangan jelang masa pendaftaran yang berlangsung Selasa (27/8) sampai dengan Kamis (29/8) mendatang.
“Alasannya gandeng karna sama-sama punya pengalaman perpolitikan di Kota Mojokerto, jadi sudah ada kemistri, tinggal proses administrasi rekom di DPP PKB,” tandasnya.
Juned yang juga Ketua DPC PKB Kota Mojokerto itu menyatakan, Khusnun memiliki modal tim yang kuat. Termasuk dari segi integritas pengalamannya saat mejabat ketua KPU Kota Mojokerto lalu.
“Pengalaman organisasi beliau juga panjang, ketokohannya juga baik. Yang penting nawaitu dan bismillah saja niatnya sama untuk Kota Mojokerto lebih baik,” tandasnya.
Pihaknya optimistis rekomendasi B1KWK dari DPP PKB selambat-lambatnya besok sehingga bisa mendaftar ke KPU pada hari terakhir pendaftaran. “Yang jelas kita tinggal menunggu B1KWK turun dari DPP PKB,” tandasnya. (*)